Jumat, 18 Januari 2013

HELLINISME DAN PERKEMBANGAN FILSAFAT ISLAM ”KAJIAN HISTORIS LAHIRNYA FILSAFAT ISLAM”

Oleh: Ach. Sayyi, S.Pd.I

    A.    PENDAHULUAN
Pemikiran-pemikiran Filsafat masuk dalam peradaban Islam, baik filsafat Rasional maupun irrasional, yang terwujud dalam bentuk Filsafat Helenisme. Sebelum datangnya Islam, filsafat ini tidak dikenal oleh bangsa Arab dan hanya minoritas dari mereka yang mengenalnya. Mereka baru mengenal filsafat ini setelah terjadinya ekspansi terhadap beberapa wilayah pusat. Yaitu pada saat Islam telah berhasil memperluas pengaruhnya dalam peradaban Timur, dan dengan sendirinya melakukan pergumulan serius dengan budaya-budaya local.
Pemikiran-pemikiran filsafat Yunani yang masuk dalam kancah pemikiran Islam lewat terjamahan, diakui oleh banyak kalangan telah mendorong perkembangan filsafat Islam menjadi makin pesat. Namun demikian seperti yang dikatakan Oliver Leman,[1] adalah salah satu kesalahan besar jika menganggap bahwa filsafat Islam bermula dari penerjamahanteks-teks Yunani tersebut, atau hanya nukilan dari filsafat, Aristoteles (384-322 SM) seperti dituduhkan Renan, atau dari Neo-Platonisme seperti dituduhkan Duhem.[2]
Pertama, bahwa belajar atau berguru tidak berarti meniru atau membebek semata. Mesti dipahami bahwa kebudayaan Islam menembus berbagai macam gelombang dimana ia bergumul dan berintraksi. Intraksi dan pergumulan ini melahirkan pemikiran-pemikiran baru.
Suatu ide dapat dibahas oleh banyak orang dan akan tampil dalam berbagai macam fenomena. Sesorang berhak mengambil sebagian gagasan orang laintetapi semua itu tidak menghalanginya untuk menampilkan teori atau falsafahnya sendiri. Aristoteles misalnya, jelas merupakan murid Plato (427-348 SM), tetapi ia mempunyai pandangan sendiri yang tidak tidak dikatakan gurunya. Hal seperti itulah yang juga terjadi pada para Filosof muslim. Al-Farabi (870-950 M) dan Ibn Sina (980-1037 M), misalnya walau sebagai murid Aristoteles, tetapi ia mempunyai pandangan sendiri yang tidak sama dengan Gurunya.
Dengan demikian, bisa dikatakan, bahwa (1) apa yang dimaksud transmisi filsafat Yunani ke Arab merupakan suatu proses komleks dimana ia sering dipengaruhi oleh interpretasi-interpretasi yang diberikan melalui suatu trades skolistik sebelumnya, dan kadangkala dalam istilah-istilah yang sudah digunakan secara teknis dalam disiplin baru yang berkaitan dengan bahasa Arab atau Islam. Konsekuensinya, tugas rekonstruksi sumber yunani untuk filsafat tidak mungkin selalu diharapkan berbentuk suatu terjamahan yang jelas kedalam sesuatu yang di anggap asli Yunani, tetapi harus mempertimbangkan aktivitas yang terjadi diluar teks, dan karena itu harus direkonstruksi secara terlepas dari teks. (2) perluasan-perluasan, pengembangan dan penggarapan kembali ide-ide Yunani dari Al-Kindi (801-878 M) sampai Ibnu Rusydy (1126-1198 M), bahkan Suhrawardi (1153-1191) dan sesudahnya tidak mungkin sepenuhnya diapresisasikan tampa merujuk pada situasi-situasi cultural yang mengkondisikan arah dan karakter karya-karya tersebut. (3) karena itu pula, persentasi karya-karya muslim secara terpisah dari factor-faktor cultural akan menjadi suatu deskripsi yang tidak lengkap, deskripsi yang tidak bisa menjelaskan sendiri transformasi besar yang sering terjadi ketika batas-batas kultural sudah terlewati.[3] Sedemikian sehingga tidak bis dibantah bahwa karya-karya filsafat Islam disusun berdasarkan Nilai-nilai pokok agamanya dan kondisi social yang melingkupinya. Artinya filsafat Islam adalah sesuatu yang berdiri sendiri, mempunyai arah, gaya, dan persoalan sendiri, tidak sekedar peralihan dari Yunani.
Kedua, kenyataan yang ada menunjukkan bahwa pemikiran rasional telah dahulu mapan dalam Masyrakat muslim sebelum kedatangan filsafat yunani lewat terjamahan. Meski karya-karya Yunani mulai diterjamahkan pada masa kekuasaan Bani Umayyah, tetapi buku-buku filsafatnya yang kemudian melahirkan filosof pertama muslim, yakni al-Kindi (801-873 M) baru mulai digarap secara serius pada masa dinasti Abbasyiyah, khususnya pada masa al-Makmun (811-833 M), oleh orang-orang seperti Yahya al-Balmaki (w.857 M), Yuhana ibn Musyawaih dan Hunain ibn Ishaq.[4]  Pada masa-masa ini, system berfikir rasional telah berkembang pesat dalam masyrakat intelektual Arab-Islam, yakni dalam fiqh (yurisprudensi) dan Kalam (teologi). Dalam teologi, doktrin muktazilah yang rasional, yang dibangun oleh Washil ibnu Atha’ (699-748 M) telah mendominasi pemikiran masyrakat, bahkan menjadi doktrin resmi Negara dan berkembang dalam berbagai cabang, dengan tokohnya masing-masing. Seperti Amr Ibnu Ubaid (w. 760 M), Jahiz Amr ibnu Bahr (w. 808 M), Abu Hudzail ibn Al-Allaf (752-849 M), Sayyar An-Nadzam (801-835 M), Mu’ammar ibn Abbad (w. 835 M), dan Bisyr ibn Al-Mu’tamir.[5]
Begitu pula dalam bidang Fiqh. Penggunaan nalar rasional dalam penggalian hokum (Istimbath) dengan istilah-istilah seperti istihsan, Istishlah, Qiyas dan lainnya telah lazim digunakan.
Tokoh-tokohnya yang paling mashur di dunia muslim sepanjang peradaban Islam adalah Abu Hanifah (699-767 M), Iman Maliki (716-796 M), Imam Syafi’I (767-820 M), dan Imam Ibnu Hambal (780-855 M) yang hidup sebelum kedatangan Filsafat Yunani.
Setelah masuknya pemikiran dan filsafat Yunani lewat program penterjamahan. Dalam proyek ini, hamper semua buku pasca Socrates (470-399 M) yang berlaku disekolah-sekolah helenisme diterjamahkan, khususnya karya-karya Arestoteles kecuali politics, dan karya-karya Neo-Platonis, seperti Pelatinos (205-270 M) dan Porphyry (232-304 M). namun demikian para filosof Islam rupanya lebih tertarik pad aide-ide neopltonisme disbanding Aristoteles, setidaknya ajaran neo-platonisme lebih popular dan berkembang dalam pemikiran Islam disbanding gagasan Aristoteles yang tampaknya hanya dikaji aspek logika formalnya. Ini tampak jelas pada jaran emanasi Al-Farabi, meski dia dijuluki sebagai tokoh paripatetik, dan juga emanasi Ibn Sina atau ajaran-ajaran Sufisme sesudahnya. Menurut Noerchalis Majid,[6] kenyataan itu terjadi mungkin karena konsep ketuhanan Neo-Platonisme terkesan Tauhid. Mislnya tentang penegasan tentang trensendensi asal pertam (al-Ashl al-Awwal) atau Tuhan.
Dengan adanya Muqaddimah diatas, dapat kita tarik benang merahnya untuk dikaji secara mendalam dengan pendekatan historis atau sejarah tentang Helenisme (Pertemuan antara budaya atau pemikiran-pemikiran Yunani Romawi dengan Arab-Islam), dengan tema: Helenisme dan Perkembangan Filsafat Islam “Kajian Histori Lahirnya Filsafat Islam”.

   B.     PEMBAHASAN
        1.      Pengertian Hellenisme
Helenis atau Helenisasi, istilah ini berasal dari kata Yunani Helen (Istilah yang dipakai oleh orang Yunani untuk menyebutkan etnik mereka). Helenis juga adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan perubahan kultural di mana sesuatu yang bersifat bukan Yunani menjadi Yunani (peradaban Helenistik, pemikiran Helenistik inilah yang menjadi perhatian kalangan pemikir filsafat Arab Islam).[7] Prosesnya ada yang bersifat sukarela, serta ada dengan penggunaan kekuatan. Iskandar/Aleksander Agung menyebarkan wawasan peradaban Yunani, termasuk pula di dalamnya bahasa. Hasilnya adalah, beberapa unsur yang berasal dari Yunani digabung dalam bentuk yang bervariasi dengan unsur lain dari peradaban daerah yang dikuasai, yang dikenal dengan Helenisme.[8]
Filsafat helenisme berasal dari filsafat hellens (nama orang) termasuk kaum zabaniyah, yang mencari kebenaran melalui akal. Filsafat Hellenisme menurut pengertian etika adalah “Manusia hendaknya mengikuti saja suratan takdir dan penentuan alam baginya.[9]
Dengan demikian, ia akan mencapai harmoni dengan alam yang akan membawanya kepada kebahagiaan (eudaimonia). Jadi, hukum alam harus ditaati terlepas dari perasaan senang atau tidak, menguntungkan atau merugikan, mengenakkan atau menjengkelkan. Soalnya bagi Zenon, kebahagiaan terletak dalam tekad keras menjalankan kewajiban demi hukum alam yang objektif, bukan demi perasaan atau selera subjektif orang perorang.
Sebelum lahirnya filsafat islam baik didunia timur maupun dunia barat telah terdapat bermacam-macam alam pikiran, diantaranya yang terkanal ialah pikiran mesir kuno, pikiran sumeria, babilonia, dan assurya, pikiran iran, pikiran india, pikiran cina dan pikiran yunani. Boleh jadi, pikiran-pikiran iran dan india sedikit banyak telah memberikan sumbangan pada pembentukan filsafat islam, tetapi yang tampak jelas sekali hubungannya, bahkan menjadi sumber(bukan sumber utama) bagi filsafat islam ialah filsafat yunani.[10]
Filsafat yunani yang sampai kepada dunia islam tidaklah seperti yang ditinggalkan oleh orang-orang yunani sendiri, baik melalui orang-orang Masehi Nestoria dan Jakobites maupun melalui golongan-golongan lainnya. Akan tetapi filsafat sampai kapada mereka melalui pemikiran Hellenisme Romawi yang mempunyai cirri khas tertentu yang m,empengaruhi filsafat itu sendiri. Oleh karena itu tidak semua pikiran-pikiran filsafat yang sampai pada dunia Islam berasal dari Yunai, baik dalam teks-teks aslinya maupun dalam ulasan-ulasannya, melainkan hasil dari dua fase yang berturut-turut, yaitu “Fase Hellenisme” dan “Fase Hellenisme Romawi”. Oleh karena itu, dalam pikiran filsafat terdapat dua corak yang berbeda atau dua corak yang bercampur, sesuai dengan perbedaan alam pikiran pada dua masa yang membicarakannya.[11]
Fase Hellenisme ialah ketika pemikiran filsafat hanya dimiliki oleh orang-orang Yunani, yaitu sejak abad ke-6 atau ke-5 SM sampai akhir abad ke-4 SM. Adapun Fase Hellenisme Romawi (Greko Romawi) ialah fase yang datang sesudah fase Hellenisme, dan meliputi semua pemikiran filsafat yang ada pada masa kerajaan romawi, yang ikut serta membicaraan peningggalan Yunani, antara lain pemikiran Romawi di Barat dan pemikiran di Timur yang ada di Mesir dan Siria. Fase ini dimulai dari akhir abad ke-4 SM sampai pertengahan abad ke-7 M di Iskandariah, atau sampai abad ke-8 M di Siria dan Irak, yaitu aliran Urfa, Ar-Ruha, Nissibis, dan Antiochia, atau sampai pada masa penerjemahan di dunia Arab-Islam.[12]

         2.      Pertemuan Pemikiran Yunani dan Arab-Islam (Helenisme)
Proses helenisme (pertemuan antara budaya Yunani-Roma dengan Arab-Islam), terjadi dalam dua gelombang. Pertama, pertemuan dalam bentuk pemikiran, yakni pemikiran filsafat Yunani dan berpengaruh pada pemikiran Arab-Islam yang dimulai lewat proses penterjamahan-penterjamahan, terjadi selama 2 abad; antara tahun 750-950 M. kedua, pertemuan dalam bentuk kontak senjata, yakni dalam perang Salib yang disusul serbuan tentara Hulagu ke Baghdad yang menutup sejarah panjang dinasti Bani Abbas, terjadi antara tahun 1095-1258 M.[13]
Dalam helenisme gelombang pertama, banyak sesuatu yang baru diperoleh dan mengubah pemikiran Arab-Islam. Akan tetapi, hal itu bukan berarti bahwa pemikiran rasional Arab-Islam bersumber pada filsafat Yunani. Menurut bebrapa penulis, seperti Oliver Leaman, dan Qadir,[14] pemikiran rasional Arab-Islam (Filsafat) tidak bersumber atau diimport dari filsafat Yunani tetap benar-benar berdasar pada ajaran-ajaran pokok Islam sendiri, al-Qur’an dan al-Sunnah. Meski demikian, diakui bahwa rasionalisme tersebut kemudian menjadi lebih berkembang pesat setelah bertemu dengan logika-logika Yunani lewat penterjamahan-penterjamahan yang dilakukan.
a.      Bayani Arab-Islam vs Yunani-Roma
Ada perbedana mendasar antara pola piker Arab-Islam dengan pola pikir Yunani. Dalam tradisi Arab, apa yang dimaksud berfikir (aql) adalah lebih merupakan tindakan atau penjelasan bagaimana seseorang harus berbuat, yang dalam epistemologi Islam disebut “Bayani”. Kamus istilah Arab sendiri mengartikan akal sebagai suluk dan akhlak, yakni jalan dan prilaku. Sementara itu dalam tradisi Yunani, akal lebih merupakan pemikiran yang berkaitan dengan upaya mencari sebab dari sesuatu yang dalam epistemologi Islam dikenal “Burhani”. [15]
Perbedaan pola pikir di atas disebabkan adanya perbedaan pijakan yang digunakan. Dalam pola pikir Arab-Islam, pijakan utama adalah kata atau bahasa, sementara pola pikir Yunani berpijak pada makna dan logika. Dalam perdebatan yang terkenal antara Abu Sa’id al-syirafi (893-979 M) yang ahli bahasa dan penganut metode bayani dengan Abu Bisyr Matta (870-940) yang ahli logika Yunani dan penganut burhani,[16] terlihat jelas perbedaan tersbut.
Dengan adanya perbedaan yang tajam antara pola pikir Yunani dengan Arab-Islam sepert di atas, maka bisa kita pastikan bahwa masuknya pemikiran Yunani kedalam alam pikiran Arab-Islam menimbulkan reaksi yang cukup keras.
b.      Filsafat Yunani menurut Pemikiran  Arab-Islam
Peradaban dan peemikiran Yunani, termasuk filsafat menurut catatan para sejarawan,[17] telah mulai dikenaldan dipelajari oleh kaum sarjana di kota Antioch, Harran, Edessa dan Qinnesrin (wilayah Syiria utara), juga di Nisibis dan Ras’aina sejak abad ke IV M. kegiatan akademik tetap berjalan baik dan tidak terganggu oleh penaklukan tentara muslim kewilaya tersebut yang terjadi pada masa kekhalifahan Umar ibn Khatthob (634-644 M). setidaknya in ibis dibuktikan dengan masih semaraknya kajian-kajian teologi di biara Qinissirin di Syiria dan munculnya tokoh-tokoh yang menghasilkan karya-karya filsafat, seperti Severas sebokht (W. 667 M) yang mengomentari hermeneutica dan Rhetorica Aristoteles, juga Jacob (w. 708 M) yang menulis Enchiridion dan menterjamahkan Categories karya Aristoteles kedalam bahasa Arab.
Buku-buku dan ilmu-ilmu Yunani yang lain yang diterjamahkan kedalam bahasa Arab dalam prode ini, yakni pada kekhalifahan Bani Umayyah (661-750 M), khususnya pada masa kekhalifahan Abd al-Malik (685-750 M) adalah terutama yang berkaitan dengan persoalan administrasi, laporan-laporan dan dokumentasi-dokumentasi pemerintahan, demi mengimbangi dan melepaskan diri dari pengaruh mudel administrasi Bizantium-Persia.
Pemikiran filsafat Yunani benar-benar mulai bertemu dan dikenal dalam pemikiran Arab-Islam setelah masa pemerintahan Bani Abbas, khususnya sejak program penterjamahan buku-buku   filsafat yang gencar dilakukan pada masa kekuasaan al-Makmun (811-833 M); suatu program yang di anggap sebagai tonggak sejarah pertemuan pemikiran rasional Yunani dengan pemikiran keagaan Arab-Islam, pertemuan epistemology burhani Yunani dengan epistemology bayani Arab.[18]
Program penterjamahan dan kebutuhan akan penggunaan metode filsafat ini sendiri, didasarkan atas tuntutan kebutuhan yang ada, bahwa saat itu muncul banyak doktrin yang kurang lebih hiterodok yang datang dari Iran, India, Persia atau daerah lain dari pinggiran Islam, seperti Mazidiah, Manikian, Materialisme, atau bahkan dari pusat Islam sendiri sebagai akibat dari pencarian bebas yang berubah bentuk menjadi pemikiran bebas seperti penulakan terhadap wahyu dan lainnya yang dikatagorikan dalam istilah Zindiq.[19] Untuk menjawab serangan doktrin-doktrin ini, para sarjana muslim merasa perlu untuk mencari system berpikir rasional dan argument-argumen yang masuk akal, karena metode sebelumnya, bayani sudah tidak memadai lagi untuk menjawab persoalan-persoalan baru yang sangat beragam yang tidak dikenal sebelumnya. Filsafat bukan sekedar bentuk analisis secara murni tetapi telah menjadi bagian dari setidaknya ada pengaruh agama.[20]

       3.      Pengaruh Hellenisme Terhadap Pemikiran Filsafat Islam
Filsafat masuk dalam peradaban Islam, baik filsafat rasional maupun irrasional, terwujud dalam bentuk filsafat Hellenisme. Sebelum datangnya islam, Filsafat ini tidak dikenal oleh bangsa Arab dan hanya minoritas dari mereka saja yang mengenalnya. Mereka baru mengenal filsafat ini setelah terjadinya ekspansi terhadap beberapa wilayah pusat. Yaitu pada saat Islam telah berhasil memperluas pengaruhnya dalam peradaban timur, dan dengan sendirinyamelakukan pergumulan serius dengan budaya-budaya local, budaya-budaya yang dimaksud adalah Kristen, Yahudi, Zeroaster, Manichaeismem, dan Mazdaisme, yang di saat datangnya Islam sedang melakukan pergumulan positif dengan Budaya Yunani.[21]
Dengan demikian, disaat islam melakukan perluasan wilayah, filsafat hellenisme telah berkembang pesat di negara-negara yang telah ditaklukkannya. Mesyir, Irak, Palestina, Syiria, dan Negara-negara timur lainnya adalah sentral penyebaran filsafat Hellenisme. Dimana pada awalnya perkembangan tersebut merupakan imbas dari ekspansi Alexander Aprodesais terhadap Negara-negara asia dan afrika. Ekspansi itu menimbulkan persinggungan serius antara filsafat Yunani dengan aliran-aliran kepercayaan yang ada dalam Negara-negara jajahan. Sehingga tidak mengherankan, jika Alexandria, Harran dan Janisabur pada akhirnya menjadi pusat pendidikan filsafat pada masa sebeum islam dan setelahnya.[22]
Pergumulan antara kebudayaan yunani dengan spritualitas kebudayaan timur, akhirnya mampu melahirkan mainstream pemikiran filsafat tertentu. Muncullah Neoplatonisme, Neopytagorisme dan Hermetisisme, sebagai buah persinggungan antar kebudayaan tersebut. Di mana kemunculan aliran-aliran filsafat irrasional tersebut menandakan adanya keserasian antara kebudayaan yunani dengan spritualitas kebudayaan timur. Kebudayaan timur tentunya bukan filasat rasional Aristoteles. Filsafat ini bisa dikatakan tidak dikenal oleh para akademisi masa itu. Sebab, ilmu logika tidak difungsikan secara utuh. Ilmu logika hanya difungsikan untuk membela pemiikiran tertentu. Itu semua terlihat dari tujuan para pendeta kristen ketika menggunakan ilmu logika. Mereka menggunakan ilmu logika hanya untuk menjustifikasi kebenaran agama Kristen guna menghadapi pendangkalan lawan. Ilmu logika yang lahir dalam peradapan atheis, oleh para pendeta telah disterilkan terlebih dahulu sebelum difungsikan. Ilmu logika tidak lagi diterapkan sebagaimana mestinya. Ilmu logika telah kehilangan orientasi awalnya. Ia tidak lagi mampu menciptakan kreasi keilmuan baru. Ia hanya berpotensi mempertahankan pemikiran tertentu. Pemahaman terhadap pemikiran aristoteles semacam inilah yang berkembang pada masa hellenisme.[23]
Filsafat hellenisme pada akhirnya akhirnya masuk dalam pemikiran Islam. Pada awalnya filsafat tersebutdifungsikan untuk mengimbangi laju perkembangan perdaban Islam yang begitu cepat. Kebutuhan akan kenaikan hasil produksi, pembangunan, perluasan wilayah Negara dan kesehatan para khalifah, telah mendorong umat Islam untuk berkenalan dengan filsafat secara cepat. Sedangkan filsafat natural sendiri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari filsafat irrasional.[24] Filsafat irrasional sangat kaya capaian-capaian natural, seperti kimia, kedokteran, astronomi dan lain sebagainya. Ironisnya filsafat irrasional bahkan sangat dekat dengan agama. Ia tidak memisahkan antara ilmu dengan agama. Ilmu kimia yang identik dengan sihir dan astronomi yang identik dengan peramalan, merupakan bagian tak terpisahkan dari ritual-ritual keagamaan. Kemampuan merubah perak menjadi emas dan kemampuan untuk mengetahui kejadian-kejadian masa depan, mempunyai keterpautan sangat erat dengan pensucian jiwa yang ada dalam aliran irrasional.
Dengan demikian kebutuhan akan ilmu-ilmu humaniora dalam membangun pradaban, mengakibatkan filsafat irrasional mengakar begitu kuat dalam peradaban Islam. Filsafat irrasional adalah mainstream filsafat pertama yang telah melakukan persinggungan dengan peradaban Arab Islam.
Filsafat irrasional secara otomatis sangat mempengaruhi perkembangan pemikiran filsafat Islam. Pemikiran Syi’ah dan Sufisme merupakan bukti keterpengaruhan perdaban Islam oleh filsafat irrasional. Keduanya sangat terpengaruh oleh mainstream irrasional dari pemikiran Hermetisisme. Sedang Hermetisisme sendiri adalah aliran filsafat yang dinisbahkan pada Hermes. Ia sangat dikenal dalam peradaban Islam. Oleh sebagian akademisi Muslim ia di anggap sebagai Nabi Idris, seorang Nabi yang namanya termaktub dalam al-Qur’an.[25]
Salah satu karekteristik aliran filsafat ini adalah perhatiannya yang sangat besar terhadap pembahasan tentang keteraturan alam semesta, hal-hal yang berhubungan dengan natural, dan segala sesuatu yang ada dibalik natural itu sendiri. Dalam aliran filsafat ini, Hermes di anggap sebagai mediator yang mampu menghubungkan antara alam langit dan alam bumi.[26] Ia dianggap sebagai bapak filsafat dan pengetahuan. Ia adalah suber pengatahuan Humaniora, seperti kimia, kedokteran, peramalan dan sekaligus sihir. Hermes dianggap setara dengan Isa. Ia tidak mati melainkan diangkat ke langit. Ia adalah sumber pemikiran Irfani (spiritual) dalam Islam.
Dengan demikian Hermes dapat dikatakan bertasawuf. Ia menganggap tujuan akhir dari kehidupan adalahmencapai Tuhan yang Maha Trasenden dan bersanding dengan-Nya. Dalam pencapaian itu, pemikiran Hermes terpecah menjadi dua teori, tampa saling berbenturan. Teori pertama, menganggap penyatuhan dengan Tuhan bertitik tolak dari jiwa manusia yang keluar dari jasadnya untuk menyatu dengan Tuhan, yang dalam tasawuf Islam diistilahkan dengan Fana’ atau wahdatul wujud dan wihda al-syuhud. Teori kedua menganggap bahwa Tuhanlah yang menitis dalam jiwa manusia, yang dalam pemikiran tasawuf Islam lebih akrab disebut inkarnasi (hulul). Jiwa yanf telah dihinggapi oleh Tuhan akan mengalami kelahiran kembali. Ia akan tampak baru tidak seperti keadaan sebelumnya.[27]

       4.      Landasan dan Pokok Ajaran dalam Filsafat Islam
Melalui uangkapan yang mengatakan bahwa setiap murid yang belajar kepada gurunya tidak semua ilmu yang diberikan guru harus di ambil, akan tetapi adakalanya perlu analisis terlebih dahulu dan perlu pendalaman. Demikian juga Filsafat Islam walaupun para filosof Islam ada yang berawal dari mempelajari Filsafat Yunani akan tetapi bukanlah filsafat yang dibangun dari tradisi filsafat Yunani yang bercorak rasionalistik, tetapi dibangun dari tradisi sunnah Nabi dalam berpikir yang rasional transedental, yang merujuk dari sunnah Nabi dalam berpikir yang akan menjadi tuntunan dan suritauladan bagi kegiatan berpikir umat Islam.[28]
Dalam hal ini, ada beberapa model kajian resmi yang nyatanya mempunyai relevansi filosofis. Antara lain, (1) penggunaan takwa. Makna takwil diperlukan untuk mengungkap atau menjelaskan masalah-masalah yang sedang dibahas. Meski model ini diawasi secara ketat dan terbatas, tapi pelaksanaannya jelas membutuhkan pemikiran dan perenungan mendalam, karena ia berusaha keluar dari makna lahiriyah (zhahir) teks. (2) Pembedaan antara istilah-istilah atau pengertian yang mengandung lebih dari satu makna (musytarak) dengan istilah-istilah yang hanya mengandung satu arti. Disini justru lebih mendekati model pemecahan filosofis dibanding yang pertama. (3) Penggunaan qiyas (analogi) atas persoalan-persoalan yang tidak ada penyelesaiannya secara langsung dalam teks. Misalnya, apakah larangan menimbun emas dan perak (QS. Al-Taubah, 34)[29] itu hanya berlaku pada emas dan perak atau juga meliputi batu permata dan batu berharga? Apakah kata mukmin dan muslim dalam al-Qur`an juga mencakup wanita dan budak?
Bersamaan dengan itu, dalam teologi, masyarakat Islam juga dituntut untuk menyelaraskan pandangan-pandangan yang tampaknya kontradiktif dan rumit, untuk selanjutnya mensistematisasikannya dalam suatu gagasan metafisika yang utuh. Misalnya, bagaimana menyelaraskan antara sifat kemahakuasaan dan kemahabaikan Tuhan dalam kaitannya dengan maha tahu-Nya atas segala tindak manusia untuk taat atau kufur untuk kemudian dibalas sesuai perbuatannya. Bagaimana menafsirkan secara tepat bahasa antropomorfis (menyerupai sifat-sifat manusia) al-Qur`an, padahal ditegaskan pula bahwa Tuhan tidak sama dengan manusia, tidak bertangan, tidak berkaki dan seterusnya. Semua itu menggiring para intelektual muslim periode awal, khususnya para teolog untuk berfikir rasional dan filosofis, dan kenyatannya metode-metode pemecahan yang diberikan atas masalah teologis tidak berbeda dengan model filsafat Yunani. Perbedaan diantara keduanya, menurut Leaman, hanyalah terletak pada premis-premis yang digunakan, bukan pada valid tidaknya tata cara penyusunan argumen. Yakni, bahwa pemikiran teologi Islam didasarkan atas teks suci sedang filsafat Yunani didasarkan atas premis-premis logis, pasti dan baku. Setelah itu, masuklah pemikiran dan filsafat Yunani, lewat program penterjemahan.[30]
Metode berpikir dalam Filsafat Islam, yaitu rasional transedental, dan berbasiskan al Kitab dan Hikmah, pada dialektika fungsi AlQur’an dan aqal untuk memahami realitas. Secara operasional bekerja melalui kesatuan organik pikir dan Qolb, yang menjadi bagian utuh kesatuan diri atau nafs. Filsafat Islam pada hakekatnya adalah Filsafat Kenabian Muhammad. Yang di maksud filsafat kenabian adalah realitas pengetahuan dan nubuat kenabian sebagai suatu landasan ontologis, epistemologis, serta aksiologis bagi konstruksi pemikiran Islam. Realitas pengetahuan yang didasarkan pada filsafat Kenabian ini bersumber dari dialektika rasio dan wahyu.
Filsafat Islam membahas hakikat semua yang ada, sejak dari tahap ontologis, hingga menjangkau dataran metafisik. Filsafat Islam juga membahas mengenai nilai-nilai, yang meliputi dataran epistemologis, estetika dan etika, serta membahas pula tema-tema fundamental dalam kehidupan manusia, yaitu Tuhan, manusia, alam dan kebudayaan yang sesuai dengan kecenderungan perubahan Jaman.[31]

       5.      Perkembangan dan Pengaruh Pemikiran Filsafat dalam Islam
Pemikiran filsafat Yunani benar-benar mulai bertemu dan dikenal dalam pemikiran Arab-Islam setelah masa pemerintahan Bani Abas, khususnya sejak dilakukan program penterjemahan buku-buku filsafat yang gencar dilakukan pada masa kekuasaan al-Makmun (811-833 M); suatu program yang oleh al-Jabiri dianggap sebagai tonggak sejarah pertemuan pemikiran rasional Yunani dengan pemikiran keagamaan Arab-Islam, pertemuan epistemologi burhani Yunani dengan epistemologi bayani Arab. Program penterjemahan dan kebutuhan akan penggunaan metode filsafat ini sendiri, di dasarkan atas tuntutan kebutuhan yang ada, bahwa saat itu muncul banyak doktrin yang --kurang lebih-- hiterodok yang datang dari Iran, India, Persia atau daerah lain dari pinggiran Islam, seperti Mazdiah, Manikian, materialisme, atau bahkan dari pusat Islam sendiri sebagai akibat dari pencarian bebas yang berubah bentuk menjadi pemikiran bebas seperti penolakan terhadap wahyu dan lainnya yang dikategorikan dalam istilah zindiq.[32]
Untuk menjawab serangan doktrin-doktrin ini, para sarjana muslim (ulama) merasa perlu untuk mencari sistem berfikir rasional dan argumen-argumen yang masuk akal, karena metode sebelumnya, bayani sudah tidak memadai lagi untuk menjawab persoalan-persoalan baru yang sangat beragam yang tidak dikenal sebelumnya. Karena itu, Ira M. Lapidus menyatakan bahwa filsafat bukan sekedar bentuk analisis secara murni tetapi telah menjadi bagian dari agama. Demikian juga Al-Kindi diuangkapkan oleh Harun Nasution Al-kindilah filosof Islam pertama yang menjelaskan bahwa tiada pertentangan antara agama dan filsafat. Titik pertemuan antara keduanya terletak pada kebenaran al-haqq.[33]
Filsafat dalam pengertian Al Kindi adalah pembahasan tentang kebenaran, bukan untuk diketahui saja tapi juga untuk diamalkan. Agama juga datang untuk kebenaran. “Falsafat yang termulia dan tertinggi derajatnya adalah falsafat pertama, yaitu ilmu tentang Yang Maha Benar Pertama, yang menjadi sebab bagi tiap kebenaran”, Yang Maha Benar Pertama adalah Tuhan Pencipta alam semesta. Jadi Agama dan Falsafat ada persesuaian. Perbedaannya hanyalah bahwa falsafat memperoleh kebenaran melalui akal sedang agama melalui wahyu.[34]
Metode rasional filsafat Yunani semakin masuk sebagai salah satu sistem pemikiran Arab-Islam adalah setelah masa al-Razi (865-925). Ia di kenal sebagai orang yang ekstrim dalam teologi dan dikenal sebagai seorang rasionalis murni yang hanya mempercayai akal. Menurut al-Razi, semua pengetahuan --pada prinsipnya- dapat diperoleh manusia selama ia menjadi manusia. Akal atau rasiolah yang menjadi hakekat kemanusiaan, dan akal adalah satu-satunya alat untuk memperoleh pengetahuan tentang dunia fisik dan tentang konsep baik dan buruk; setiap sumber pengetahuan lain yang bukan akal hanya omong kosong, dugaan belaka dan kebohongan.[35]
Kecurigaan dan penentangan kaum ortodoks terhadap ilmu-ilmu Yunani memang bukan tanpa dasar. Kenyataannya, tidak sedikit tokoh muslim yang belajar filsafat akhirnya justru meragukan dan bahkan menyerang ajaran Islam sendiri. Salah satunya adalah Al-Razi menolak kenabian dengan tiga alasan; (1) bahwa akal telah memadai untuk membedakan baik dan buruk, berguna dan tidak berguna. Dengan rasio manusia telah mampu mengenal Tuhan dan mengatur kehidupannya sendiri dengan baik, sehingga tidak ada gunanya seorang nabi. (2) Tidak ada pembenaran untuk pengistemewaan beberapa orang untuk membimbing yang lain, karena semua orang lahir dengan tingkat kecerdasan yang sama, hanya pengembangan dan pendidikan yang membedakan mereka, (3) bahwa ajaran para nabi ternyata berbeda. Jika benar bahwa mereka berbicara atas nama Tuhan yang sama, mestinya tidak ada perbedaan.[36]
Pada masa khalifah al-Mutawakkil, khususnya di ibu kota Baghdad, filsafat mengalami kemunduran, setidaknya tidak mengalami perkembangan berarti, karena tidak bisa diajarkan secara bebas dan terbuka. Akan tetapi, diluar Baghdad, di kota-kota propinsi otonom, khususnya di Aleppo dan Damaskus, kajian-kajian filsafat tetap giat dilakukan, sehingga melahirkan seorang filosof besar, yakni al-Farabi (870-950). Tokoh yang dikenal sebagai folosof paripatetik ini tidak hanya menggunakan metode burhani dalam filsafatnya tetapi bahkan berhasil meletakkan filsafat Aristoteles sebagai dasar-dasar filsafat Islam sehingga dianggap sebagai guru kedua setelah Aristoteles sebagai guru pertama.[37]
Selain itu, al-Farabi juga menempatkan burhani sebagai metode paling baik dan unggul, sehingga ilmu-ilmu filsafat yang memakai metode burhani dinilai lebih tinggi kedudukannya dibanding ilmu-ilmu agama; teologi (ilm al-kalam) dan yurisprodensi (fiqh), yang tidak mempergunakan metode burhani. Dalam hal ini ia membuat tiga klasifikasi keilmuan; ilmu-ilmu filsafat, ilmu-ilmu religius dan ilmu-ilmu bahasa. Menurutnya, ilmu-ilmu filsafat berada dalam hierarki paling tinggi dan unggul disusul kemudian ilmu-ilmu religius dan ilmu bahasa. Yang termasuk ilmu-ilmu filsafat adalah metafisika, matematika, ilmu-ilmu alam dan ilmu politik.[38]
Dengan posisi seperti itu, maka tidak mengherankan jika dalam waktu yang tidak lama, pemikiran filsafat Yunani segera menduduki posisi puncak dalam percaturan pemikiran Arab-Islam, yakni pada masa Ibn Sina (980-1037 M). Dalam filsafat, seperti halnya al-Farabi, Ibn Sina menegakkan bangunan Neoplatonisme diatas dasar kosmologi Aristoteles-Plotinus, dimana dalam bangunan tersebut digabungkan konsep pembangunan alam wujud menurut faham emanasi. Dalam kaitannya dengan kenabian, Ibn Sina juga berusaha membuktikan adanya kenabian, dengan menyatakan bahwa kenabian merupakan bagian tertinggi dari sukma yang disebut akal.[39] 
Akan tetapi, setelah Ibn Sina, filsafat Yunani kembali mengalami kemunduran karena serangan al-Ghazali, meski al-Ghazali sendiri sebenarnya tidak menyerang inti filsafat. Lewat tulisannya dalam Tahafut al-Falasifah yang dikutip Harun Nasution dan bukunya Akal dan Wahyu. Al-Ghazali, sebenarnya hanya menyerang persoalan metafisika, khususnya pemikiran filsafat al-Farabi dan Ibn Sina. Tiga masalah pokok yang membuat filosof, kata Al-Ghazali, menjadi kafir, pertama, tidak bermulanya (qadimnya) alam, kedua, tidak taunya Tuhan tentang perincian yang terjadi di alam, dan ketiga,  tidak adanya pembangkitan jasmani.
Al-Farabi dan Ibn Sina, dengan falsafah emanasi mereka, berpendapat bahwa ala mini diciptakan Tuhan semenjak azal dengan jalan emanasi atau pancaran. Semenjak azalTuhan memancarkan dan yang dipancarkan itu harus telah mempunyai wujud semenjak azal pula. Yaitu Tuhan memancarkan akal-akal dan akalmerupakan daya. Dengan demikian energi bersifat azali atau qadim dalam arti wujudnya tidak mempunyai permulaan dalam zaman, tetapi sungguhpun demikian ia tetap adalah ciptaan Tuhan. Antara wujud energi dan wujud Tuhan tidak ada perbedaan waktu, yang ada ialah perbedaan dalam urutan esensi. Tuhan lebih dahulu dari energi dalam urutan dan bukan dalam waktu.[40]
Mengenai masalah kedua, tidak tahunya Tuhan tentang perincin yang terjadi di alam ini, kesimpuan demikian memang dapat ditarik dari falsafat emanasi Al-Farabi dan Ibn Sina. Tuhan dalam falsafat itu berfikir tentang dirinya dan dari pemikiran tentang dirinya inilah terjadi penciptaan alam dan dengan demikian jauh dari perincian yang terjadi di alam. Selanjutnya dikatakan dengan akal yang sepuluh lebih dekat kepada alam dan lebih bias mengetahui perincian yang terjadi di dalamnya. Dan yang ketiga, tidak adanya pembangkitan jasmani dapatpula disimpulkan dari falsafat Al-Farabi dan Ibn Sina tentang jiwa manusia atau akal, daya berfikir yang terdapat dalam jiwa manusia, adalah unsur terpenting dari manusia. Kebahagian manusia yang sebenarnya bukanlah kesenangan jasmani, tetapi kebahgian rohani, dan kebahagian sebenarnya adalah kebahagian di akherat nanti. Untuk mencari kebahagian rohani kaum filosof dengan komunikasi intelektual dengan Tuhan dan sufi dengan melihat Tuhan melalui hatinurani.
Untuk menentang kritik yang dimajukan Al Ghazali sebagai dijelaskan di atas, Ibn Rusyd menulis buku Tahafut Al Tahafut, di dalamnya ia jelaskan bahwa penciptaan bukanlah dari tiada tetapi dari yang ada. Ibnu Rusyd mencontohkan Biji umpamanya berobah menjadi anak pohon, anak pohon menjadi pohon, pohon dipotong menjadi papan, papan disambung-sambung menjadi meja,meja usang menjadi bahan baker, bahan baker dibakar menjadi abu dan abu menjadi tanah. Anak pohon tidak ada begitu saja, demkian pula yang lainya. Yang terjadi ialah “ada” berobah menjadi “ada”.
Mengenai masalah kedua Ibn Rusyd mengatakan bahwa pertentangan antara Al Ghazali dengan kaum filosof timbul dari penyamaan pengetahuan Tuhan dengan pengetahuan manusia. Pengetahuan tentang kekhususan diperoleh dari panca indra dan keumuman diperoleh melalui akal. Maksudnya kelihatannya Tuhan bersifat imateri dan dengan demikian pada diri Nya tidak terdapat pancaindera untuk mengetahui kekhususan. Kemudian pengetahuan Tuhan bersifat qadim sedangkan pengetahuan manusia bersifat baru. Pengetahuan Tuhan adalah sebab sedangkan pengetahuan manusia tentang kekhususan akibat. Tentang tidak adanya pembangkitan jasmani, Ibn Rusyd dalam hal ini kurang rinci dia mengatakan semua agama mengakui adanya hidup kedua di akhirat, walaupun da perbedaan pendapat mengenai bentuknya. Yang jelas dia mengatakan hidup di akhirat nanti berbeda dengan hidup di dunia sekarang.[41]
Perkembangan corak berpikir para filosofis di atas dan menampakkan kontradiktif hal ini menunjukkan bahwa adanya pengaruh dari luar terhadap pemikiran filsafat islam. Dan ini tidak bisa di pungkiri bahwa kontribusi filsafat Yunani dalam dunia islam sangat besar sekali meskipun pada awalnya banyak yang tidak menerima filsafat Yunani. Karena banyaknya penentangan tersebut maka para filosofis seperti Ibn Rusyd mempertahankan  argumennya dan menjelaskan pemikiran filsafatnya dengan mengasimilasikan antara akal dan wahyu Allah SWT. Meskipun tidak semua menerima, akan tetapi dengan buku  Tahafut Al Tahafut yang di karang oleh Ibn Rusyd .tidak sedikit yang tercerahkan.
   C.    KESIMPULAN 
Dalam bagian akhir ini, ada beberapa hal yang perlu disampaikan, sebagai kesimpulan dari pembahasan kali ini; Pertama, Bahwa Hellenisme adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan perubahan kultural di mana sesuatu yang bersifat bukan Yunani menjadi Yunani (peradaban Helenistik, pemikiran Helenistik inilah yang menjadi perhatian kalangan pemikir filsafat Arab Islam). Prosesnya ada yang bersifat sukarela, serta ada dengan penggunaan kekuatan. Iskandar/Aleksander Agung menyebarkan wawasan peradaban Yunani, termasuk pula di dalamnya bahasa. Hasilnya adalah, beberapa unsur yang berasal dari Yunani digabung dalam bentuk yang bervariasi dengan unsur lain dari peradaban daerah yang dikuasai, yang dikenal dengan Helenisme.
Kedua, bahwa filsafat Islam adalah hasil dari asimilasi dari filsafat Yunani, akan tetapi tetap merujuk dari sunnah Nabi dalam berpikir, dengan kata lain bahwa Filsafat Islam adalah hasil dialektika antara wahyu dan akal untuk memahami realitas.
Ketiga, bahwa perjalanan pemikiran filsafat Islam ternyata mengalami pasang surut; pertama-tama disambut dengan baik karena diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan menghadapi pemikiran-pemikiran aneh tapi kemudian dicurigai karena ternyata tidak jarang justru digunakan untuk menyerang ajaran agama yang dianggap baku, khususnya pada masa Ibn Hanbal. Setelah itu, filsafat dibela kembali oleh al-Farabi dan mencapai puncak pada masa Ibn Sina, tapi kemudian jatuh lagi oleh serangan al-Ghazali, bangkit lagi pada masa Ibn Rusyd tapi akhirnya tidak terdengar suaranya, sampai sekarang, kecuali dalam mazhab Syi`ah.



DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman Badawi, al-Turasts al-Yunani fi al-hsdlarah al-Islamiyah,Dlirasah li Kibar al-Mustasyriqin, (Bairut: Dar al-kalam, 1980)
Amien, Miska M., Epistemologi Islam, Jakarta: UI Press, 1983
Aqqad, Abbas Mahmud, Filsafat Pemikiran Ibn Sina, Solo: Pustaka Mantiq, 1988
Arsyad, Natsir, Ilmuan Muslim Sepanjang Sejarah, Jakarta: Srigunting, 1995
Asy’arie, Musa, Filsafat Islam Sunnah Nabi dalam Berpikir, Lesfi, 2001
Atiyeh, George N., Al-Kindi Tokoh Filosof Muslim, Bandung: Pustaka, 1983
              A. Khudori soleh, Wacana Baru “Filsafat Islam”, (Yogyakart: Pustaka Belajar, 2004
Ach. Khudori Soleh, Kegelisahan Al-Ghazali Sebuah Otobiografi Intelektual, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1997)
A. Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, (Jogyakarta: Bulan Bintang, 1969)
Hasjmy, A, Sejarh Kebudayaan Islam, cet. 5, 1995
Ibrahim Madkur, Filsafat Islam, terj. Yudian Wahyudi, (Jakarta: Rajawali Pres, 1996)
Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam “Bagian Kesatu & kedua”, trj. Ghufron A. Mas’adi, (Jakarta: PT. RjaGrafindo Persada, 1999)
Leaman, Oliver, Pengantar Filsafat Islam, Jakarta: Rajawali Pres, 1988.
Mukti Ali, Agama Dalam Pergumulan Masyarakat, Yogya: Tiara Wacana, 1998
Mansur, Laily, Pemikiran Kalam dalam Islam, Jakarta: LSIK, 1994
Majid Fakhri, Sejarah Filsafat Islam “Sebuah Peta Kronologis” , (Jakarta: Rajawali Press, 2000)
Nasution, Harun, Akal dan Wahyu dalam Islam, UI Press, cet. 2, 1987.
Nasution, Harun, Teologi Islam: Aliran Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, UI-Press, 1972
Nurchalis Madjid, Khazanah Intelektual Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1985)
Sabar, “Apropreasi dan Naturalisasi Ilmu-ilmu Yunani dalam Islam, sebuah pengantar”, dalam Jurnal al-Hikmah, (edisi 6 Oktober 1992)
Philip K. Hitti, History Of The Arabs, (New York: Martin Pres, 1996)
Sudarsono, Filsafat Islam,Jakarta: Rineka Cipta, 1997
Qadir, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam, Jakarta: Yayasan Obor, 1991
W. Motgomery Watt, Pemikiran Teologi dan filsafat Islam, terj. Umar Basalim, (Jakarta: P3M Press, 1987)


[1]. Oliver Leman, Pengantar Filsafat Islam, terj. Amin Abdullah, (Jakarta: Rajawali Pres, 1988) hlm, 8
[2]. Ibrahim Madkur, Filsafat Islam, terj. Yudian Wahyudi, (Jakarta: Rajawali Pres, 1996) hlm, 11
[3]. Sabar, “Apropreasi dan Naturalisasi Ilmu-ilmu Yunani dalam Islam, sebuah pengantar”, dalam Jurnal al-Hikmah, (edisi 6 Oktober 1992) hlm, 90
[4]. Philip K. Hitti, History Of The Arabs, (New York: Martin Pres, 1996) hlm, 363. Sebelum Hunain Ibnu Ishaq, penterjamahan karya-karya Yunani ini umumnya dilakukan dari edisi bahasa Syiria kedalam bahasa Arab, sementara Hunain ibnu Ishaq langsung menterjamahkan dari bahasa Yunani kedalam Bahasa Arab sekaligus menkajinya secara Filosofis.
[5]. A. Khudori soleh, Wacana Baru “Filsafat Islam”, (Yogyakart: Pustaka Belajar, 2004
[6]. Nurchalis Madjid, Khazanah Intelektual Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1985), hlm, 24.
[7] . pemikiran hellenistik pertama kali menjadi perhatian kalangan Muslim adalah karena interes mereka dalam permasalahn  teologi. Perdaban antara muslim dan keristen yang berlangsung didalam istana khalifah Umayyah yang toleran mengarahkan pemikir-pemikir muslim pada keluar Kristen Yunani. Peristilahan helenistik, bentu-bentuk argumentasi rasional dan beberapa metode kepustakaan. Pertemuan pertama yang berlangsung didemaskus ini diteruskan oleh kegiatan riset di Baghdad, dan oleh kegiatan penerjamahan karya-karya Yunani dan Syiria kedalam Bahasa Arab. Di Bayt al-Hikmah, karya-karya logika, keilmuan dan karya-karya teknik berbahasa Yunani dan Syiria diterjamahkan kedalam bahsa arab. Karya-karya tersebut termasuk naskah-naskah logika Aristoteles, dan beberapa karya dan Hipocrates.
[8] . Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Umat Islam “Bagian Kesatu & kedua”, trj. Ghufron A. Mas’adi, (Jakarta: PT. RjaGrafindo Persada, 1999), hlm, 141.
[9] . A. Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, (Jogyakarta: Bulan Bintang, 1969), hlm, 40
[10] . Majid Fakhri, Sejarah Filsafat Islam “Sebuah Peta Kronologis” , (Jakarta: Rajawali Press, 2000), hlm, 37
[11] . Ibd, hlm, 39
[12] . A. Hanafi, hlm, 42
[13]. W. Motgomery Watt, Pemikiran Teologi dan filsafat Islam, terj. Umar Basalim, (Jakarta: P3M Press, 1987), hlm, 54
[14]. Lihat Oliver Leaman, Pengantar Filsafat Islam, terj, HM Amin Abdullah, (Jakart: Rajawai Press, 1989), hlm, 8. Dan Qadir, Filsasat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1991), 57
[15] Sejalan dengan ini pola pemikiran Arab bersifat “Dualistis”, diskontinu dan dialogis, sementara corak utamadari cara berpikir Yunani adalah sintetis, kontinu dan analogis. Dalam tradisi Arab dibedakan secara dan tampa kenal peraturan antar Tuhan makhluk, dunia dan akhirat, Arab dan Non Arab, dan seterusnya, sementara dalam traddisi Yunani justru berusaha merangkum perbedaan dan pertentangan tersebut dengan member “perantara’. Mislnya, antara ada dan tiada terdapat yang mungkin, antara punya dan tidak punya terdapat steresis (privasio) dan kesempurnaan sesuatu bis dipartisipir oleh adanya yang kurang sempurna secara analogis. Begitu seterusnya, sehingga pola pikir Yunani memang lebih logis dan filosofis di Banding Arab. Lihat Bakker, Sejarah Filsafat dalam Islam, (Yogyakarta: Kanisius, 1986),  hlm, 9
[16].  Oliver Leaman, Op. cit. hlm, 12-13.
[17] . Philip K. Hitti, Op. Cit, hlm, 241
[18]. Saat itu sampai dibentuk tim khusus yang bertugas mwlawat ke negri-negri sekitar untuk mencari buku-buku pengetahuan apa saja yang pantas diterjamahkandan dikembangkan. Hasyim, Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), hlm,  227. Lihat Philip K. Hitti, hlm, 363. Diantara mereka yang dikenal berjasa dalam usaha penterjamahan karya-karya Yunani kedalam bahasa Arab ini adalah Yahya al-Balmaki (w. 857), Yuhana ibn Musyawaih dan Hunain ibn Ishaq. Sebelum Hunain ibnu Ishaq, penterjamahan karya-karya Yunani ini umumnya dilakukan dari edisi bahasa syiria kedalam bahsa Arab, sementara Hunain ibnu Ishaq langsung menterjamahkan langsung dari bahasa Yunani ked ala bahasa Arab sekaligus mengkajinya secara filosofis.
[19] . Soleh Khudori, Wacana Baru “Filsafat Islam”, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), hlm, 07
[20] . Ira M. Lapidus, A History Of Islamic Societies, (Cambridge, Cambridge University Press, 1999), hlm, 95.
[21]. Abdurrahman Badawi, al-Turasts al-Yunani fi al-hsdlarah al-Islamiyah,Dlirasah li Kibar al-Mustasyriqin, (Bairut: Dar al-kalam, 1980) hlm, 06.
[22] . M. Subkhann Anshori, Filsafat Antara Ilmu dan Kepentingan, (Kediri: Pustaka Azhar, 2011), hlm, 02
[23] . Muhammad ‘Abid al-Jabiri, Takwin al-‘Aql al-Arabi, (Bairut: al-Markaz al-Tsaqafi al-Arabi, 1991), hlm, 35
[24] . Subkhan Anshori, Op. cit, hlm, 03
[25] . Ibid, hlm, 12.
[26] . Ibd, hlm, 13
[27] . Mhuhammad Abid al-Jabiri, Op.cit, hlm, 179
[28] . Pada awal perkembangan Islam, ketika Rasul saw masih hidup, semua persoalan bisa diselesaikan dengan cara ditanyakan langsung kepada beliau, atau diatasi lewat jalan kesepakatakan diantara para cerdik. Akan tetapi, hal itu tidak bisa lagi dilakukan setelah Rasul wafat dan persoalan-persoalan semakin banyak dan rumit seiring dengan perkembangan Islam yang demikian cepat. Jalan satu-satunya adalah kembali kepada ajaran teks suci, al-Qur`an, lewat berbagai pemahaman.
[29] . Berikut Contoh ayatnya:
  
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.
[30] . Sudarsono, Filsafat Islam, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), hlm, 95
[31] . lihat: Musa Asy’arie, Filsafat Nabi, Sunnah Nabi dalam Berpikir, 2001: 87). Disini membuktikan bahwa filsafat Islam mengkaji mengkaji berbagai aspek, baik yang fisik maupun metafisik, baik urusan dunia ataupun urusan akherat.
[32] . Sudarsono, Op.cit, hlm, 98
[33] . Nasution, Harun, Akal dan Wahyu dalam Islam, (Jakarta: UI Press, cet. 2, 1987), hlm, 82
[34] . Atiyeh, George N., Al-Kindi Tokoh Filosof Muslim, (Bandung: Pustaka, 1983), hlm, 55
[35] . Meski demikian, perkembangan yang pesat pada ilmu-ilmu Yunani dalam Islam berkat dukungan yang besar dari Khalifah sebagaimana diatas bukan tidak menimbulkan persoalan. Imam Ibn Hanbal (780-855 M), salah seorang imam mazhab fiqh dan orang-orang yang sepikiran dengannya dari kalangan ortodoks menunjukkan sikap yang tidak kenal kompromi terhadap ilmu-ilmu Yunani. Menurut George N. Atiyeh, penentangan kalangan ortodoks tersebut disebabkan, pertama, adanya ketakutan dikalangan ortodoks (fiqh) bahwa ilmu-ilmu Yunani akan menyebabkan berkurangnya rasa hormat umat Islam terhadap Tuhan. Kedua, adanya kenyataan bahwa mayoritas dari mereka yang mempelajari filsafat dan ilmu pengetahuan Yunani adalah orang-orang non-muslim, penganut Machianisme, orang-orang Sabia dan muslim penganut mazhab Batiniyah yang esoteris, yang itu semua mendorong munculnya kecurigaan atas segala kegiatan intelektual dan perenungan yang mereka lakukan. Ketiga, adanya usaha untuk melindungi umat Islam dari pengaruh Machieanisme Persia khususnya maupun faham-faham lain yang dinilai tidak sejalan dengan ajaran Islam yang ditimbulkan dari pikiran-pikiran filsafat Yunani.
[36] . Usaha penentangan kaum ortodoks yang dipelopori Ibn Hanbal terhadap ilmu-ilmu Yunani diatas mencapai puncak dan keberhasilannya pada masa khalifah al-Mutawakkil (847-861 M). Tampilnya al-Mutawakkil dengan kebijakannya yang mendukung kaum ortodoks (salaf) menyebabkan kalangan yang tadinya tertindas ini memperoleh angin dan muncul kepermukaan menggantikan posisi orang-orang Muktazilah khususnya dan para ahli filsafat umumnya, dan mulailah terjadi revolosi  orang-orang yang tidak sefaham dipecat dan diganti dari kalangan salaf.
[37] . Harun Nasution, Op.cit, hlm, 63-64
[38] . Sudarsono, Op.cit, hlm, 14
[39] . Aqqad, Abbas Mahmud, Filsafat Pemikiran Ibn Sina, Solo: Pustaka Mantiq, 1988), hlm, 51
[40] . Sudarsono, Op.cit, hlm, 54.
[41] . Ibid, hlm, 45-57

0 komentar:

Posting Komentar