Oleh:
Achmad Sayyid, S.Pd.I
A. Latar belakang Masalah
Salah satu ciri
utama pemikiran Khalifah yang kedua, Umar Ibn Khattab adalah bahwa ia
menganggap dirinya berhak atas otoritas yang luas sebagai penguasa. Dia memberikan
hak yang khusus pada dirinya sendiri, bukan hanya pada urusan-urusan politik
dan pemerintahan, akan tetapi juga dalam masalah perwakilan ketuhanan dan
menetapkan hukum.[1]
Pemikiran progressif Umar yang sangat popular adalah
kebijakan yang diambilnya yang terkesan sangat berani pada saat memutuskan
masalah para pencuri pada masa paceklik. Umar dianggap berani tidak menerapkan
had mencuri (Had al-Sariqoh)
terhadap para pencuri di masa itu. Hal ini dianggap oleh kalangan Islam liberal sebagai energy positif untuk lebih menumbuh-suburkan ciri khas pemikiran keislamannya.[2]
terhadap para pencuri di masa itu. Hal ini dianggap oleh kalangan Islam liberal sebagai energy positif untuk lebih menumbuh-suburkan ciri khas pemikiran keislamannya.[2]
Pro-kontra terhadap pemikiran progressif Umar tidak
hanya terjadi pada masa itu, di mana mayoritas pemikiran para sahabat lebih
cenderung kanan, ahlu al-hadits, akan tetapi hal itu berlanjut pada masa
sekarang. Munawir Sjadzali, dalam makalahnya berjudul Reaktualisasi Ajaran
Islam menulis tentang Umar bin Khathab: Selama menjabat beliau telah mengambil
banyak kebijaksanaan dalam bidang hukum yang tidak sepenuhnya sesuai dengan
bunyi ayat-ayat Alquran.[3]
Brangkat dari
paparan di atas, terdapat suatu teori yang menyatakan bahwa tidak ada satupun
pemikiran yang benar-benar lepas dari latar belakang pemikirnya. Hal ini mendorong Penulis untuk
mengungkap kilas balik latar belakang kehidupan pribadi sosok Umar Ibn Khattab. Tulisan ini akan dimulai dengan suguhan kpribadian umar
pada masa jahiliyah, kemudian masa umar masuk Islam, masa-masa mendampingi
Nabi, hingga pada masa beliau menjadi Khalifah yang kedua.
Adapun metode yang
penulis gunakan adalah study pustaka literatur-litaratur sejarah tentang Umar
Ibn Khattab. Sumber literatur sejarah yang akan Penulis kutib terbagi menjadi
dua, yang pertama adalah sumber utama (primary resource) diantaranya adalah Tarikh al-Thobary,
Tharikh al-Muluk wa al-Umam, Tarikh Ibn Mas’ud, Tarikh Khulafa’, Umar Ibn
Khattab, Karya Muhammad Husain Haikal. Sedangkan yang kedua adalah sumber
sekunder/secondary resource, diantara yaitu Sejarah Khalifah, The
Great Leader of Umar Bin al-Khattab, Para Pewaris Muhammad, dan buku-buku
sejarah lainnya.
B. Paparan Data
1. Silsilah ‘Umar Ibn
Khattab
Umar Ibn Khattab lahir pada tahun 13 paca tahun Gajah.[4]
Ayahnya bernama al-Khattab Ibn Nufail Ibn Abd Uzza Ibn Abdullah Ibn Qurt Ibn
Razah Ibn ‘Ady Ibn Ka’ab.[5]
Sedangkan Ibunya bernama Khatmah Binti Hasyim Ibn Mughiroh
Ibn ‘Umar al-Makhzumi. Rasulullah memberikannya julukan Abu Hafs setelah
beliau memeluk Islam.[6]
Perawakannya tinggi besar dan tegap dengan otot-otot yang menonjol dari kaki
dan tangannya, jenggot yang lebat dan berwajah tampan, serta warna kulitnya
putih kemerah-merahan.[7]
Postur tubuhnya tinggi besar seolah-olah ia sedang mengendarai kendaraan karena
saking tingginya, tubuhnya kuat dan tidak lemah. Ia suka menyemir rambut dan
jenggotnya dengan bahan pewarna al-hinna. Ia memiliki cambang yang
panjang dan lebat. Kalau berjalan, jalannya cepat, kalau bicara, omongannya
didengar, dan kalau memukul, pukulannya sangat menyakitkan.[8]
Umar
tinggal di kapung yang terletak di Safa dan bergabung dengan kabilah Banu Sahm
yang berada di sebelahnya. Nenek moyang Umar merasa dipacu oleh persaingan antara
dua kelompok tersebut, yang kendati jumlah orangnya lebih kecil dengan
kedudukan yang lemah dibandingkan dengan kabilah-kabilah besar lainnya. Dalam
ilmu dan kearifan mereka lebih tinggi. Ilmu dan kearifan ini menempatkan mereka
lebih terkemuka dalam
tugas-tugas sebagai penengah dan dalam mengambil keputusan
jika timbul perselisihan . Mereka yang
menjadi juru bicara
mewakili Kuraisy dalam
menghadapi kabilah-kabilah lain
manakala timbul perbedaan
pendapat, yang biasanya
berakhir dengan perundingan Kepemimpin
mereka disukai dalam menghadapi
perselisihan; mereka fasih berbicara, pandai bertutur kata. Kearifan itu
kemudian melahirkan orang yang bernama Zaid bin Amr, salah seorang yang
menjauhi penyembahan berhala dan
menolak makanan dari hasil
kurban untuk berhala
itu. Di samping
dia ada pula orang
yang bernama Umar
bin Khattab, yang
merasa bangga karena
ia menjadi anggota kabilah
itu.[9]
Ayahnya Khattab, sebenarnya adalah orang
yang cerdas, sangat dihormati di kalangan masyarakatnya, pemberani. Dengan
tangkas dan tabah ia memimpin Bani Ady dalam beberapa pertempuran.[10]
Selain itu, Khattab dikenal sebagai pria yang kasar dank eras. Hal itu tampak
misalnya ketika ia menganiaya keponakannya sendiri, Zaid Ibn Amr Ibn Nufail,
ayah Sa’id Ibn Zaid, salah satu sepuluh orang yang diberi kabar gembira (al-‘asyrah
al-mubasysyarina bi al-jannah). Zaid termasuk orang yang menolak dengan
keras untuk menyembah berhala. Ia mengngkari perilaku kaumnya yang melakukan
adat dan perbuatan jahiliyah. Ia sering mengatakan, “wahai kaum Quraisy, demi
zat yang aku berada dalam kekuasaan-Nya, tidak ada seorangpun diantara kalian
yang tetap berada dalam agama Ibrahim, kecuali Aku” ayah Sa’id ini meninggal
lima tahun setelah kenabian. Khattab dikenal sering menyiksa setiap orang dari
kaumnya yang masuk islam. Sifat kasar dan keras inilah yang kemudian diwarisi
anaknya, Umar ibn Khattab.[11]
2. Umar di Masa
Jahiliyah
Masa kecil dan remaja
Semasa
anak-anak Umar dibesarkan seperti layaknya anak-anak Quraisy. Yang kemudian
membedakannya dengan yang lain,
ia sempat belajar baca-tulis,
hal yang jarang
sekali terjadi di kalangan mereka. Dari semua
suku Kuraisy ketika
Nabi diutus hanya
tujuh belas orang yang
pandai baca-tulis. Sekarang
kita mengatakan bahwa
dia termasuk istimewa di antara teman-teman sebayanya.
Orang-orang Arab masa
itu tidak mengangga pandai baca-tulis itu
suatu keistimewaan, bahkan
mereka malah menghindarinya dan menghindarkan anak-anaknya
dari belajar.
Sesudah Umar beranjak remaja
ia bekerja sebagai
gembala unta ayahnya di
Dajnan atau di
tempat lain di
pinggiran kota Mekah. Sudah kita
sebutkan ia bercerita tentang
ayahnya serta tindakannya yang
keras kepadanya saat ia menggembalakan
untanya. Penulis al-'Iqdul Farid menyebutkan bahwa
pada suatu hari
Umar berkata kepada
an-Nabigah al-Ja'di: Perdengarkanlah nyanyianmu kepadaku tentang dia. Lalu
diperdengarkannya sebuah kata dari dia. "Engkau yang mengatakan
itu?" tanyanya"Ya." "Sering
benar kau menyanyikan
itu di belakang Khattab." Menggembalakan unt sudah
merupakan kebiasaan
dikalangan anak-anak Kuraisy
betapapun tingkat kedudukan
mereka.
Beranjak
dari
masa remaja ke masa pemuda sosok
tubuh Umar tampak berkembang lebih
cepat dibandingkan teman-teman
sebayanya, lebih tinggi
dan lebih besar.
Ketika Auf bin
Malik melihat orang banyak berdiri
sama tinggi, hanya
ada seorang yang
tingginya jauh melebihi yang
lain sehingga sangat mencolok.
Bilamana ia menanyakan siapa orang itu, dijawab :
Dia Umar bin Khattab.
Wajahnya
putih agak kemerahan, tangannya kidal
dengan kaki yang lebar sehingga
jalannya cepat sekali.
Sejak mudanya ia
memang sudah mahir
dalam berbagai olahraga :
olahraga gulat dan
menunggang kuda. Ketika ia sudah
masuk Islam ada
seorang gembala ditanya orang : Kau tahu si kidal
itu sudah masuk Islam?
Gembala itu menjawab : Yang beradu
gulat di
Pasar Ukaz? Setelah dijawab bahwa
dia, gembala
itu memekik: Oh, mungkin ia membawa
kebaikan buat mereka,
mungkin juga bencana.[12]
Pada
masa jahiliyah, Umar ibn Khattab tidak hanya melakoni pekerjaannya sebagai
pengembala. Sejak muda, ia sudah terampil dalam berbagai bidang olahraga. Ia
terampil dalam bermain gulat dan pandai menunggang kuda. Disamping itu ia juga
terampil dalam mencipta dan mendendangkan syair.[13]
Ia juga menaruh perhatian terhadap masalah sejarah dan urusan-urusan kaum
kuraisy. Ia sangat gemar mengunjungi pasar-pasar besar, seperti ‘Ukaz, pasar
Majannah, dan pasar Dzu al-Majaz. Kunjungan ke pasar-pasar ini ia gunakan untuk
berdagang dan mempelajari sejarah bangsa Arab serta untuk mengetahui pelbagai
peristiwa yang sedang terjadi, kontes pembanggan keturunan, dan persengketaan
diantara suku.[14]
Di pasar-pasar tersebut terkadang juga diselenggarakan unjuk kebolehan untuk
mencipta dan memperdandangkan syair di antara para penyair terkemuka. Hal ini
menjadikan sejarah bangsa Arab menjadi dinamis, tidak statis. Terkadang,
pertunjukan-pertunjukan di pasar-pasar tersebut menyulut perang antar-suku.
Pasar ‘Ukaz sendiri telah menyulut api perang sebanyak empat kali.
Perang-perang antar suku ini dinamalan perang al-fajjar.[15]
Pendidikan dan Konsep
Pemikirannya
Inilah
yang membuatnya lebih percaya diri dan lebih punya rasa harga diri. Orang yang
berharta selalu perlu menjaga hubungan baik dengan semua orang untuk melindungi
dan memperbesar kekayaanya. Orang
yang dalam usaha
perdagangan, keberhasilannya bergantung pada kelihaian
serta menguasai segala
seluk beluknya Tetapi orang yang
haus ilmu dan
ingin menambah pengetahuannya, harta kekayaan tak banyak mendapat perhatian,
sebab orang yang sudah keranjingan harta cenderung tidak memperhatikan
ilmu dan lebih
banyak menggantungkan diri
pada masalah-masalah dunia
dan tunduk pada yang lebi menguasainya.
Tetapi orang yang
memandang dunia dan
harta itu rendah dan
memburu ilmu dan
pengetahuan lebih membanggakan diri, sampai-sampai ia mau
menjauhi orang, maka ia tidak akan
tertarik pada segala yang ada
di tangan mereka
karena ia sudah
lebih tinggi dari semua
mereka. Tingkat ini yang belum dicapai Umar
di masa mudanya. Rasa bangga dan percaya diri yang luar biasa itu,
itulah yang benar- benar
dihayatinya
Usaha Umar dalam memburu pengetahuan membuatnya
sejak mudanya ia memikirkan nasib masyarakatnya dan usaha
apa yang akan dapat memperbaiki keadaan mereka. Ini juga
kemudian yang membuatnya bangga, bersikeras
dan menjadi fanatik
dengan pendapatnya sendiri tentang tujuan yang ingin dicapainya
itu. Ia tidak mau dibantah atau berdebat. Karena sikap keras dan ketegarannya itu sehingga dengan fanatiknya ia berlaku begitu sewenang-wenang. Ia akan mempertahankan pendapatnya dengan tangan besi
dan dengan ketajaman
lidahnya. Tetapi yang demikian
ini bukan tidak mungkin akan mengubah pendapat
orang lain yang
dihadapinya untuk menjadi bukti
kuat dalam pembelaannya dan
untuk mematahkan alasan
lawan.[16]
Sifat
fanatik tersebut mungkin saja muncul karna sifat beliau yang keras dan kasar.
Apa yang dikatakan umm Kulsum binti Abu Bakar tentang watak-nya yang keras dan
kasar, dan apa yang dikatakan Umm Aban
bahwa ia selalu
bermuka masam dan hidupnya yang serba
keras, merupakan sebagian dari
wataknya yang sejak
masa mudanya, dan
kemudian tetap begitu dalam
perjalanan hidup selanjutnya. Sesudah menjadi khalifah, maka dalam
doa pertamanya ia berkata: "Allahumma ya
Allah, aku sungguh tegar,
maka lunakkanlah hatiku. Ya Allah, aku
ini lemah, berilah aku
kekuatan. Ya Allah aku
sungguh kikir jadikanlah aku
orang pemurah." Sejak mudanya ia
sudah mewarisi sikap keras
dan kasar itu dari
ayahnya, kemudian didukung
pula oleh tubuhnya
yang tetap kekar dan
kuat.[17] Catatan sejarah yang lain menulis bahwa Umar
pernah melamar Istri Yazid bin Abi Sufyan, tetapi lamaran itu ditolak karena ia
yakin bahwa Umar itu mudah marah ketika keluar dan memasuki rumah. Bahkan
Aisyah yang memiliki hubungan dekar dengan khalifah, menghalangi dia menikahi
saudara perempuannya karena alasan yang sama.[18]
Kedudukan Umar di
tengah-tengah kaumnya.
Umar
ibn Khattab punya kelebihan dalam kekuatan dan keberanian. Semua orang Quraisy
mengenalnya dengan sifat itu, karena itulah, untuk suatu urusan, Umar ibn
Khattab selalu ditunjuk sebagai duta mereka. Jika misalnya terjadi konflik
internal atau perang yang melibatkan kaum Quraisy dengan pihak lain, mereka
pasti menunjuk Umar sebagai juru bicara dan wakil mereka.[19]
Ibn
al-Atsir mengatakan, Umar tergolong pembesar Quraisy. Di zaman Jahiliyah bila
ada urusan yang menuntut didelegasikannya seorang utusan pada pihak lain,
mereka akan memilih Umar ibn Khattab. Kaum Quraisy, jika terlibat konflik
bersenjata, baik internal atau yang melibatkan orang lain, akan mengutus Umar
sebagai juru runding. Bila ada seseorang yang menyerang, atau orang lain yang
membanggakan diri di depan kaum Quraisy, mereka akan menjadikan Umar sebagai
lawan orang itu untuk menandinginya.[20]
Hal ini wajar terjadi karena selain Umar memiliki kekuatan dan keberanian, ia
juga pandai mengolah kata-kata dan fasih berbicara.
3. Umar Masuk Islam
Terdapat
beberapa sumber sejarah yang mengulas masalah Islamnya Umar bin Khattab. Dengan
tujuan untuk lebih mendapatkan data yang seobjektif mungkin, Penulis sumber
yang didasarkan kepada Umar sendiri.
Sumber
yang paling terkenal adalah sumber yang didasarkan kepada Umar sendiri tatkala
ia berkata "Saya memangjauh dari
Islam. Saya pecandu
minuman keras di
zaman jahiliah, saya sangat menyukainya
dan saya menjadi peminum. Kami
mempunyai tempat sendiri tempat kami
berkumpul dengan
pemuka-pemuka Kuraisy. Suatu
malam saya keluar
akan menemui
teman-teman duduk itu. Tetapi
tak seorang pun yang ada di
tempat itu. Dalam hati saya berkata : Sebaiknya saya
mendatangi si polan, pedagang
khamar itu. Dia di Mekah berdagang khamar;
kalau-kalau di tempat itu ada
khamar, saya ingin minum.
Saya pun pergi
ke sana. Tetapi
tak ada orang. Dalam
hati saya berkata lagi :
Sebaiknya saya ke Ka'bah, berkeliling tujuh kali
atau tujuh puluh kali.
Maka saya pergi
ke Masjid akan bertawaf di
Ka'bah . Tetapi ternyata di sana ada Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam sedang salat.
Ketika itu jika ia
salat menghadap ke
Syam, dan Ka'bah berada
di antara dia
dengan Syam, tempat
salatnya di antara
dua sudut hajar aswad dengan
sudut Yamani. Ketika
kulihat kataku: Sungguh,saya
sangat mengharap malam ini dapat menguping Muhammad sampai saya dapat
mendengar apa yang
dikatakannya. Saya khawatir
dia akan terkejut kalau
saya dekati . Mak
saya datang dari arah
Hijr. Saya masuk ke
balik kain Ka'bah; saya
berjalan perlaha hingga saya
berdiri di depannya berhadap-hadapan; antara
saya dengan dia
hanya dibatasi kain Ka'bah, sementara Rasulullah
Sallallahu 'alaihi wa sallam
sedang salat dengan membaca Qur'an. Setelah saya dengar
Qur'an itu dibacanya,
hati saya rasa
tersentuh . Saya menangis;
Islam sudah masuk
ke dalam hati saya.
Sementara saya masih
tegak berdiri menunggu sampai Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam selesai salat.
Kemudian ia pergi pulang menuju
rumahnya. Saya ikuti dia,
hingga sudah dekat
ke rumahnya saya dapat
menyusulnya. Mendengar suara gerak-gerik saya ia
sudah mengenal saya dan
dikiranya saya menyusul
hendak menyakitinya. Ia menghardikku seraya katanya: Ibn
Khattab, apa maksud
kedatangan Anda? ! Saya
menjawab : Kedatangan saya
hendak beriman kepada Allah dan
kepada Rasul-Nya serta
kepada segala yang datang dari
Allah. Setelah menyatakan alhamdulillah ia berkata:
Umar, Allah telah
memberi petunjuk kepada Anda.
Kemudian ia mengusap
dada saya dan mendoakan saya agar tetap
tabah . Setelah itu
saya pun pergi
meninggalkan Rasulullah
sebagai orang yang sudah beriman
kepada agamanya."[21]
Di
antara riwayat yang mengisahkan proses keislaman Umar adalah riwayat Tirmidzi
dari Hadits Abdullah bin Umar r.a bahwa Rasulullah s.a.w bersabda, “Ya
Allah, mulyakanlah Islam dengan dari salah seorang dari dua orang yang engkau
cintai: Abu Jahal atau Umar ibn Khattab” Abdullah ibn Umar menyatakan,“dan
orang yang paling dicintai Allah adalah Umar” (HR. Tirmidzi).[22]
Seperti
yang Penulis katakan di awal bahwa memang banyak sumber yang menyatakan tentang
Islamnya Umar, maka sumber-sumber yang dicantumkan diatas adalah sumber yang
penulis anggap otentik karena mengambil langsung pada pemain atau pelaku
sejarah sendiri. Adapaun terkait tentang Islamnya Umar, penulis melihat adanya
kekuatan yang mendorong Umar untuk membuka akal pikirannya aga dapat
melihat, mendengarkan, dan menerima
kebenaran ajaran Islam. Kekuatan tersebut bisa disebut sebagai Hidayah. Husain Haikal berpendapat bahwa Islamnya Umar
adalah karena dasar pembuktian setelah dibuktikannya adanya pengaruh agama
Islam yang begitu kuat dalam jiwa orang-orang beriman dari kehidupan pribadi
sampai pada kehidupan masyarakat bersama serta organisasinya.Ia menganut
agama Allah dengan semangat yang sama
seperti ketika dulu ia
memeranginya. Ingin sekali
ia agar masyarakat Muslimin menjadi sebuah
organisasi yang dapat
mempertahankannya seperti Kuraisy
dulu.[23]
4. Mendampingi Nabi
Kesetiaan
Umar pada Rasulullah s.a.w sejak masuk Islam, ibarat kesetiaan kepala pada
tubuh, malam dan siang, bayangan dan pemilik bayangan. Umar tak pernah berpisah
dengan Rasulullah, baik ketika beliau melakukan perjalanan maupun tidak. Bahkan
bagi Umar, waktu terindah adalah saat bertemu dengan kekasihnya, Muhammad s.a.w
berada di sisi Rasulullah adalah harapan dan kesenangan tersendiri bagi Umar.
Tak ayal peristiwa yang dialami Rasulullah, semuanya disaksikan oleh Umar ibn
Khattab.[24]
Bukti
kecintaan Umar kepada Rasulullah terlihat pada suatu riwayat yang menyatakan
“Kami sedang bersama Nabi Muhammad s.a.w Beliau ketika itu sedang memegang
tangan Umar ibn Khattab. Umar lalu mengatakan, ‘wahai Rasulullah, kau lebih aku
cintai dari segala sesuatu kecuali diriku’ Nabi menjawab, ‘Tidak, demi Dzat
yang aku berada dalam genggaman-Nya, sampai aku lebih kau cintai daripada
dirimu sendiri’ Umar lalu berkata, ‘sekarang demi Allah, Kau lebih aku cintai
daripada diriku sendiri’ Nabi berkata, ‘Sekarang, wahai Umar’.”[25]
Cinta
dan kesetiaan dan pengorbanan Umar ibn Khattab terhadapa Rasulullah s.a.w tidak
dapat diragukan lagi. Penulis-dalam konteks tulisan ini- tidak perlu mengulas
panjang lebar tentang masalah itu. Akan tetapi yang menjadi titik tekan adalah
bagaimana proses interaksi Umar dengan Rasulullah dalam masalah ilmu, sehingga
dengan ini, diharapkan akan ditemukan korelasi antara pemikiran progresif Umar
dengan latar belakang kehidupannya, baik sejak kecil, remaja, dan dewasa (pada
masa Jahiliyah), ataupun ketika mendampingi dakwah Rasulullah melalui segara
bentuk interaksi transfer of knowledge.
Keilmuan
Umar
Umar
Ibn Khattab tergolong ulama terkemuka dan hakim yang adil. Ia menjadi rujukan
para sahabat sepeninggal Rasulullah s.a.w. Tak heran, karena sahabat ini
belajar langsung di madrasah Rasulullah s.a.w Ia memperoleh “hidangan” ilmu
secara langsung dari Rasulullah s.a.w. Rasulullah sendiri mengakui dan bersaksi
atas hal itu.
Imam
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Hadits Abdullah ibn Umar, “Aku mendengar
Rasulullah s.a.w bersabda, ‘saat tidur aku bermimpi, aku diberi semangkuk susu.
Lalu aku minum sampai aku melihat susu itu keluar di antara jari-jariku. Aku
berikan sisanya kepada Umaar ibn Khattab’. ” mendengar cerita itu, para sahabat
bertanya, “bagaimana engkau menakwilkan mimpi itu, wahai Rasulullah?” beliau
menjawab, “ilmu” (HR.Bukhori Muslim)[26]
Imam
Nawawi menjelaskan, susu ditafsirkan dengan ilmu karena keduanya sama-sama
memberikan manfaat dan mendatangkan kebaikan. Susu adala makanan bagi bayi yang
bisa membuat mereka sehat, dan badan menjadi kuat. Sedang ilmu merupakan sebab
kebahagiaan dunia dan akhirat.[27]
Mimpi
Rasulullah s.a.w memang benar adanya, tafsir mimpi yang beliau lakukan juga
benar. Bahkan penjelasan Imam Nawawi juga sangat tepat sekali. Hal ini karena
Umar adalah sahabat yang paling menonjol dalam hal keilmuan daripada sahabat
yang lain. Pada masa nabi, terdapat beberapa peristiwa yang menunjukkan kecerdasan
Umar dalam memutuskan sesuatu, dan hal itu mayoritas dibenarkan oleh wahyu yang
turun setelahnya.
Salah
satu peristiwa yang terjadi adalah masalah perang badar dan tawanan perang.[28]
Muslimin menawan tujuh puluh orang Kuraisy,
kebanyakan pemimpin-pemimpin
dan orang-orang berpengaruh di kalangan mereka. Umar bin
Khattab termasuk orang
yang paling keras
ingin membunuh para
tawanan itu. Tetapi
para tawanan itu
masih ingin hidup
dengan jalan penebusan. Mereka mengutus
orang kepada Abu
Bakr agar membicarakan dengan
Rasulullah untuk bermurah hati
kepada mereka dan mereka bersedia
membayar tebusan. Abu Bakr
berjanji akan berusaha. Tetapi
karena mereka khawatir Umar akan
mempersulit keadaan, mereka juga mengutus
orang kepada Umar dengan
pesan seperti kepada Abu Bakr. Tetapi Umar menatap mereka
penuh curiga. Abu Bakr datang menemui
Rasulullah dengan permintaa agar bermurah hati kepada para
tawanan perang itu atau
menerima tebusan dari mereka, yang berarti dengan
demikian akan memperkuat Muslimin. Tetapi Umar tetap keras
dan tegar. "Rasulullah, " katanya.
"Mereka musuh-musuh Allah. Dulu mereka mendustakan, memerangi dan mengusir
Rasulullah. Penggal sajalah leher
mereka. Mereka inilah
biang orang-orang kafir, pemuka-pemuka orang
sesat. Allah sudah menghina kaum musyrik itu dengan
Islam." [29]
Dalam hal
ini Rasulullah bermusyawarah dengan Muslimin dan berakhir dengan menerima tebusan dan
Nabi membebaskan mereka.Tetapi tak
lama sesudah itu datang
wahyu dengan firman
Allah ini :
"Tidak sepatutnya seorang
nabi akan mempunyai tawanan- tawanan perang, sebelum ia selesai berjuang di dunia. Kamu menghendaki
harta benda dunia; Allah menghendaki akhirat. Allah Mahakuasa, Mahabijaksana."
(Qur'an, 8:67).[30]
Begitulah
Umar, memberikan pendapatnya sekitar
peristiwa Badr, seolah
sudah melihat peristiwa
itu sebelum terjadi,
seperti halnya dengan soal
azan untuk salat.
Dengan demikian Nabi
dan kaum Muslimin
sangat menghargai pendapatnya, kedudukannya makin
tinggi di samping Nabi
dan di kalangan
kaum Muslimin umumnya.
Wahyu
turun memperkuat pendapat Umar
mengenai para tawanan perang.[31] Ini juga yang
membuat Umar makin dekat di hati Nabi.
Ia telah menjadi pendampingnya seperti juga Abu Bakr:
Hafsah putri Umar
istri Khunais bin Huzafah,
adalah salah seorang yang
mula-mula dalam Islam.
Tetapi Hafsah ditinggalkan wafat oleh Khunais beberapa bulan sebelum Perang Badr. Kemudian
Rasulullah menikah dengan Hafsah, seperti dengan
Aisyah putri Abu
Bakr sebelum itu. Pertalian semenda ini
makin mempererat hubungan
Nabi dengan Umar, sehingga dengan demikian lebih memudahkan Umar sering datang menemui
Nabi, seperti juga Abu Bakar.
Karena
semakin dekatnya Umar dengan Rasulullah, Umar yang memiliki pemikiran cedas,
ulet, dan kritis, selalu mengikuti perjalanan tasyri’ al-Islamy yang
dilakukan oleh Rasulullah dengan kontrol wahyu. Pemikiran progresif beliau
semakin terasah pada masa Khalifah Abu Bakar al-Siddiq.
5. Umar di Masa Khalifah Abu Bakar
Setelah
Rasulullah mengahadap Allah s.w.t, terjadi peristiwa yang sangat genting pada
masa itu, dimana jasad Rasul belum dikebumikan, kaum muslimin berada dalam
masalah besar. Mereka berdiskusi sangat a lot sekali hingga benih-benih
perpecahan mulai tampak, kalau saja bukan Umar yang membai’at Abu bakar agar
menjadi pengganti Nabi untuk memimpin kaum muslimin, serta mengakhiri
perselisihan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, niscaya perselisihan di
bukit bani Tsaqifah tersebut akan berujung pada perpecahan di antara umat Islam
waktu itu.
Setelah
terpilihnya Abu Bakr sebagai Khalifah, seluruh urusan umat Islam berasa pada
tampuk kepemimpinannya. Umar adalah sahabat dan penasihat terdekat. Hal ini
yang menbuat Umar menjadi nominator terkuat meneruskan kekhalifahan Abu Bakr.
Maka ketika Abu Bakr wafat, kaum muslimin sepakat membai’at Umar sebagai
Khalifah baru.[32]
Karena
posisinya yang sangat dekat dengan Kholifat Abu Bakar, maka dalam
kebijakan-kebijakan, baik politik maupun keagamaan, Umar selalu memberikan
kontribusi pemikiran-pemikiran progresifnya. Salah satu pemikiran ijtihadnya
adalah masalah kodifikasi al-Quran. Sebebutkan dalam beberapa riwayat bahwa
ketika terjadi ekspedisi Yamamah, dan banyak dari penghafal al-Quran yang ikut
dalam peperangan mati syahid, Umar ibn Khattab dating dating menemui Abu Bakr
yang sedang berada di Masjid. Umar berkata kepada Abu Bakr “Pembunuhan yang
terjadi dalam perang yamamah sudah makin memuncak” katanya kemudian kepada Abu
Bakr, “saya hawatir di tempat-tempat lain akan bertambah banyak penghafal
al-Quran yang akan terbunuh, sehingga al-Quran akan banyak yang hilang. Saya
mengusulkan agar al-Quran dihimpun” usul yang dirasakan Abu Bakar sangat
tiba-tiba itu dijawab dengan pertanyaan, “bagaimana saya akan melakukan sesuatu
yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam”[33]
maka terjadilah dialog panjang antara kedua tokoh itu yang kemudian membuat Abu
Bakr puas dengan pendapat Abu Bakar.[34]
Ketika kesepakatan untuk menghimpun al-Quran itu disampaikan kepada Zaid ibn
Tsabit[35]
untuk melakukan penghimpunan al-Quran. Respon yang sama dilakukan oleh Zaid ibn
Tsabit, beliau berkata, “bagaimana anda berdua melakukan itu, yang tidak pernah
dilakukan oleh Rasulullah s.a.w.” maka kata Abu Bakar”itu sungguh bagus”
kemudian Zaid menyudahi pembicaraan itu dengan mengatakan, “Kemudian Allah
membukakan hasti saya seperti terhadap Abu Bakar dan Umar”. Zaid meninggalkan
termpat itu dan selanjutnya bekerja melacak dan menghimpun al-Quran dari
lempengan-lempengan, dari tulang-tulang, kepingan-kepingan pohon kurma dan dari
hapalan sahabat Nabi.[36]
Pemikiran-pemikiran
progressif yang lahir dari kecerdasan, keuletan, dan ketelitian Umar semakin
berkembang pada masa kekhalifahan Abu Bakar. Tercatat ada sedikitnya ada empat
kasus yang beliau ijtihadi pada masa khalifah Abu bakar ini, termasuk kasus
penghimpunan al-Quran.
Kemudian
ketika sakit Abu Bakar semakin parah, ia mengumpulkan beberapa oarng dari
pemuka sahabat. Abu bakar memerintahkan untuk memilih pemimpin mereka, agar
kejadian di bukit bani Tsaqibah tidak terulang lagi. Para sahabatpun
menyelenggarakan musyawarah. Setiap orang menolak dirinya dicalonkan dan malah mencalonkan
sahabat lain yang dianggap layak menjadi khalifah. Karena musyawarah tersebut
tidak membuahkan hasil, maka mereka mengembalikan persoalan tersebut kepada Abu Bakar. Abu
Bakar, Setelah melakukan musyawarah, meminta pendapat Abdurrahman ibn Auf
tentang Umar ibn Khattab, kemudian Utsman ibn Affan. Mereka berdua sama-sama
menjawab bahwa Abu Bakar lebih tahu tentang Umar daripada keduanya. Kemudian terpilihlah
Umar ibn Khattab sebagai Khalifah pengganti Abu Bakar.[37]
6. Menjabat Khalifah Kedua
Menjabat
Khalifah kedua sebagai pengganti Abu Bakar adalah suatu kehormatan tersendiri
bagi Umar ibn Khattab. Akan tetapi, kalau dilihat dari track record sebelumnya,
baik Khattab maupun Umar sendiri, sosok Umar sebenarnya memiliki darah-darah
kepemimpinan yang amat kental. Khattab, ayah Umar, adalah seorang pemimpin suku
Bani Adi,[38]
sedangkan Umar sendiri, karena keberanian dan kecerdasannya, selalu ditunjuk
untuk menjadi duta kaumnya ketika ada konflik baik internal ataupun melibatkan
suku-suku yang lain.[39]
Maka keputusan Abu Bakar menunjuk Umar untuk meneruskan tugas kekhalifahan
adalah suatu keputusan yang tepat.
Gaya
kepemimpinan Umar berbeda dengan khalifah Abu Bakar. Rasul Ja’farian melakukan
analisa yang hasilnya dia menemukan karakteristik kepemimpinan Umar. Umar Ibn Khattab menganggap dirinya berhak atas otoritas
yang luas sebagai penguasa. Dia memberikan hak yang khusus pada dirinya
sendiri, bukan hanya pada urusan-urusan politik dan pemerintahan, akan tetapi
juga dalam masalah perwakilan ketuhanan dan menetapkan hukum.
Karena
kecintaannya kepada Ilmu, maka beliau sangat mendukung aktifitas-aktifitas
ilmiyah. Salah satu statemen beliau adalah “Ilmu itu meski tidak memberikan
manfaat kepadamu, ia tidak akan membahayakanmu”. Statemen yang lain adalah
“meninggalnya seribu ahli Ibadah lebih ringan dari pada meninggalnya seorang
ahli ilmu yang benar-benar memahami halal dan haram”. Statemen yang lain adalah
“belajarlah ilmu dan ajarkan pada orang, belajarlah keteduhan dan ketenangan,
bersikap rendah dirilah pada orang yang mengajarkan ilmu padamu dan pada orang
yang kau ajari, jangan sombong terhadap ulama’ nicaya ilmumu tidak mengajari
kebodohanmu”.[40]
Statemen Umar tersebut menunjukkan bahwa beliau sangat mengapresiasi ilmu, para
pencari ilmu, dan yang mengajarkan ilmu. Beliau sangat mendorong segala macam
aktifitas ilmiyah pada masa kepemimpinan nya untuk menciptakan suasana ilmiyah
di kota Madinah. Selain anjuran untuk bergelut dalam dunia ilmiyah, Umar juga
memberikan warning kepada para sahabat untuk hati-hati dengan penyakit
sombong, mereka harus selalu menciptakan suasana saling “respek” meski terjadi
perselisihan pendapat, tidak boleh ada fanatisme pendapat.
Kecintaan
Umar terhadap ilmu menjadikan beliau sangat responsif menghadapi setiap
peristiwa yang terjadi. Sesuai analisa yang dilukan oleh Rasul Ja’farian, Umar memiliki otoritas yang
sangat luas untuk memberikan fatwa dari hasil pemikirannya sendiri dalam menyikapi
setiap persoalan yang terjadi, baik politik maupun agama. Hal ini, sebetulnya
adalah masa puncak di mana Umar sangat leluasa untuk mengasah dan mengembangkan
intelektualnya yang dibangun mulai masa kecil. Akan tetapi, hal yang perlu
untuk digaris bawahi adalah bahwa Umar
sangat hati-hati dalam memutuskan suatu perkara. Kebersamaan dan
kedekatannya dengan Nabi serta kedekatannya dengan Khalifah Abu Bakar
membuatnya memiliki pengalam yang lebih daripada sahabat yang lain. Umar telah
banyak makan asam garam baik ketika mendampingi Nabi maupun Khalifah Abu Bakar.
Dari kebersamaannya dengan Nabi dan Abu Bakar, Umar berusaha mengambil
substansi dari apa yang pernah dilakukan baik oleh Nabi maupun oleh Abu Bakar.
Substansi tersebut beliau gunakan sebagai alat untuk menetapkan hokum suatu
peristiwa dengan konteks dan tempat yang berbeda.
Salah
satu produk pemikiran (ijtihad) Umar yang masih mengalami pro-kontra sampai
saat ini adalah kebijakan beliau untuk tidak menerapkan hukuman potong tangan (had
al-sariqoh) pada para pencuri. Umar melihat adanya daruroh pada
permasalahan tersebut. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada musim
paceklik, dimana sangat sulit bagi orang Madinah untuk mencari pekerjan.
Ditambah lagi hilangnya rasa kepedulian sesame di kalangan kaum muslimin. Orang
kaya waktu itu, tidak mau tau terhadap apa yang dialami saudara seagama mereka.
Akibatnya adalah marak terjadi pencuriand dan perampokan. Setelah memahami
dengan cermat kasus tersebut, Umar tidak menerapkan perintah al-Quran untuk memotong
tangan para pencuri tersebut. Hal ini dilakukan karena Umar berfikir jika
potong tangan diterapkan, maka orang-orang akan semakin susah untuk menjalani
kehidupan mereka hanya satu tangan ketika melakukan pekerjaan.
Pemikiran-pemikiran
(ijtihad-ijtihasd) semakin berkembang dan sampai pada puncaknya di masa ini. Selain
menjadi seorang pemimpin Negara, beliau adalah faqih karena kecerdasan
dan keluasan ilmunya yang mulai diasah dari sejak kecil, remaja, waktu
mendampingi Nabi, hinggan menjadi penasehat Khalifah Abu Bakar.
7. Ijtihad-Ijtihad
Umar
Pembahasan
tentang Ijtihad Umar, Penulis mengklasifikasinya mendajadi dua bagian. Pertama,
ijtihad yang sesuai dengan al-Quran, dalam arti bahwa al-Quran turun memperkuat
pendapat beliau. Kedua, ijtihad yang secara tekstual bertentangan dengan
redaksi al-Quran dan tidak pernah
dilakukan atau dipraktekkan pada masa Nabi Muhammad s.a.w.
Adapun
terkait dengan bagian yang pertama adalah bahwa Umar bin Khattab ra mempunyai pemikiran yang sangat hebat.
Beberapa pendapatnya merupakan sebab turunnya al-Quran. Di antaranya adalah[41]:
a. Kisah tawanan Perang Badar (Ayat 28 Surah
Al-Anfal)
وَاعْلَمُوا
أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ
عَظِيمٌ
"Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai
cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar."
b. Menjadikan Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat
(Ayat 125 Surah Al-Baqarah)
وَإِذْ
جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ
إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ
طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat
berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. dan Jadikanlah sebahagian maqam
Ibrahim tempat shalat. dan telah Kami perintahkan kepada
Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang
i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud.”
c. Ayat Hijab (Ayat 53 Surah Al-Ahzab)
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ
يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ إِذَا
دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ
لِحَدِيثٍ إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ
وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا
فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ
وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ
تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ
اللَّهِ عَظِيمًا
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah
Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk Makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu
masak (makanannya) [2], tetapi
jika kamu diundang Maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu
tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan
mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah
tidak malu (menerangkan) yang benar. apabila kamu meminta sesuatu (keperluan)
kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara
yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. dan tidak boleh kamu
menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya
selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah Amat besar
(dosanya) di sisi Allah."
d. Ayat tentang asal-usul kejadian manusia (Ayat 12
Surah Al-Mukminun)
وَلَقَدْ
خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ
"Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu
saripati (berasal) dari tanah."
e. Ayat tentang arak (Ayat 219 Surah Al-Baqarah dan
Ayat 43 Surah An-Nisa’)
يَسْأَلُونَكَ
عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ
وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ
الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ
تَتَفَكَّرُونَ
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada
keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi
dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. dan mereka bertanya kepadamu apa
yang mereka nafkahkan. Katakanlah:"yang lebih dari keperluan.” Demikianlah
Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,"
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى
تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى
تَغْتَسِلُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ
مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً
فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ
اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu
dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula
hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu
saja, hingga kamu mandi. dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau
datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu
tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci);
sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema’af lagi Maha
Pengampun."
f. Ayat Larangan Menshalati Jenazah Orang Munafiq (Ayat
84 Surah At-Taubah)
وَلَا
تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ
إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
"Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang
yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya.
Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati
dalam Keadaan fasik."
g. Kisah orang Munafiq (Ayat 6 Surah Al-Munafiqun)
سَوَاءٌ
عَلَيْهِمْ أَسْتَغْفَرْتَ لَهُمْ أَمْ لَمْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ لَنْ يَغْفِرَ
اللَّهُ لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan
ampunan bagi mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang fasik."
h. Ayat tentang penghalalan jima’ di malam bulan
Ramadhan (Ayat 187 Surah Al-Baqarah)
أُحِلَّ
لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ
وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ
أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ
وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ
لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ
أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ
عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ
يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan
isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian
bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu,
karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang
campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan
Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu
fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi)
janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf [6] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka
janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada
manusia, supaya mereka bertakwa."
Adapun bagian yang kedua, terkait dengan ijtihad
beliau yang secara ekplisit bertentangan dengan teks al-Quran, atau terkesan
berusaha keluar dari teks al-Quran adalah sebagai berikut[42].
a. Masalah
jam’u al-Quran
b. Melarang
pemberian kepada muallaf
c. Menolak
melaksanakan had al-sariqoh karna keadaan darurat
d. Masalah
talak dengan sekali uacapan
C. Analisis
Seperti telah diuraikan dalam latarbelakang masalah,
Penulis ingin mengulas kilas balik kehidupan pribadi seorang Umar bin Khattab.
Hal ini dilakukan karena pada masa Nabi maupun Khulafaur Rasyidin, jarang
ditemukan sahabat yang memiliki pemikiran cerdas seperti halnya sahabat Umat.
Oleh karena itu, berangkat dari sebuah teori yang menyatakan bahwa tidak ada
satupun pemikiran yang benar-benar lepas dari latarbelakang pemikirnya.
Pada bagian analisis ini, Penulis berusaha untuk
memaparkan korelasi antara kehidupan Umar bin Khattab sebelum ia masuk Islam
dengan hasil produk pemikiran-pemikiran progresifnya.
Khattab, ayah Umar, meski berkepribadian kasar, tapi
beliau adalah orang yang cerdas, tidak jarang beliau memecahkan persoalan yang
dialami sukunya waktu itu. Selain itu, beliau adalah orang dipercayai untuk
memimpin sukunya. Dua hal positif yang dimiliki oleh Khattab ini yang kemudian
diwariskan kepada anaknya, Umar bin Khattab.
Pada masa kecilnya, Umar ibn Khattab memang dibesarkan
seperti layaknya anak-anak Quraisy. Akan tetapi yang istimewa darinya yang
kemudian membedakannya dengan yang lain adalah bahwa ia sempat belajar baca-tulis,
hal yang jarang
sekali terjadi di
kalangan mereka. Dari semua suku
Kuraisy ketika Nabi diutus hanya
tujuh belas orang yang
pandai baca-tulis.
Sekarang kita mengatakan bahwa dia
termasuk istimewa di antara
teman-teman sebayanya. Orang-orang Arab masa itu tidak
mengangga pandai baca-tulis itu suatu keistimewaan, bahkan mereka malah
menghindarinya dan menghindarkan anak-anaknya
dari belajar.
Itulah awal dimana Umar kecil mendapatkan kesempatan
istimewa untuk memulai langkahnya masuk dalam dunia intelektual. Suatu
generalisasi yang hampir tidak terbantahkan bahwa baca tulis adalah kompetensi
yang harus dimiliki seseorang untuk masuk dalam dunia intelektual. Umar, pada
masa kecilnya adalah orang yang yang memiliki kompetensi langka yang pada masa
itu hamper mayoritas orang Arab tidak suka atau bahkan melarang anaknya untuk
belajar baca-tulis. Oleh karena itu, Umar adalah orang yang istimewa di
kalangannya waktu itu, karena dialah satu-satunya orang yang belajar baca-tulis
dan kemudian memiliki kompetensi dalam hal itu.
Pada masa mudanya, Umar memilki beberapa keahlian,
diantaranya dalah adu gulat, memacu kuda, menyukasi sastra, baik mencipta dan
mendendangkan syair, dan yang paling penting lagi adalah ia sangat menyukai
ilmu pengetahuan. Nampaknya kompetensi baca-tulis yang ia miliki mulai
memberikan stimulus positif kepadanya dengan mendorongnya untuk menyukasi
sastra dan ilmu pengetahuan.
Adapun terkait dengan kesukaannya dalam masalah
sastra. Dia selalu datang ke pasar-pasar di Makkah-di antaranya adalah pasar
Ukaz- untuk menonton para penyair yang mendendangkan syairnya. Tidak hanya
menonton, terkadang ia juga mencipta dan mendendangkan syairnya.
Sedangkan dalam ilmu pengetahuan, beliau termasuk
orang yang memiliki paradigma berbeda dengan orang-orang pada masanya. Beliau
memang, seorang pedagang-karena mayoritas mata pencaharian di sana adalah
berdagang, bertani, dan ternak- beliau memang menjelajahi berbagai Negara untuk
berdagang, seperti ke syam atau bahkan ke syiria. Akan tetapi nampaknya Umar
memiliki misi lain dari hanya sekedar mencari laba dalam perdagangan. Misi
tersebut adalah ilmu pengetahuan dan sejarah. Umar sangat mencintai ilmu
pengetahuan, kecintaannya kepada pengetahuan membuat misi untuk meraih laba
dalam perdagangannya tersebut menjadi dinomerdua-kan, bahkan ada riwayat
yang menyatakan bahwa Umar selalu mendapatkan rugi dalam berdagang, hal itu
terjdai karena ia lebih memburu ilmu pengetahuan dan sejarah daripada fokus
sama pekerjaanya sebagai pedagang.
Hal lain yang tidak kalah penting untuk disoroti
adalah bahwa karena kecintaannya pada ilmu pengetahuan dan sejarah, beliau
mulai memikirkan nasib masyarakatnya dan
usaha apa yang akan dapat memperbaiki keadaan mereka. Hal ini
benar-benar kejadian langka di masa itu.
Akhirnya, pondasi intelektualisme Umar ibn Khattab
mulai dibangun dengan kecintaannya pada sastra, sejarah, dan ilmu pengetahuan.
Pondasi intelektualisme tersebut semakin kokoh dan bahkan berkembang dengan
begitu cepat karena disokong oleh kecerdasan dan keuletannya dalam merespon
setiap peristiwa yang terjadi.
Setelah Umar ibn Khattab memeluk Islam, pondasi
intelektualisme yang kokoh tersebut kemudian diteruskan menjadi sebuah bangunan
yang sangat megah. Kehadiran sosok Nabi Muhammad yang penuh dengan muatan ilmu
pengetahuan dan hikmah dapat memberikan muatan ilmu kepada Umar yang sangat
haus akan ilmu pengetahuan. Intelektualisme Umar ibn Khattab Ibarat tanaman di
musim hujan yang kemudian dipupuk hingga tumbuh subur.[43]
Intelektualisme Umar semakin berkembang pada masa
Abu Bakar menjabat sebagai Khalifah. Faktor kedekatannya dengan sang Kholifah
membuat pemikiran-pemikiran beliau semakin terasah dan mendapat tempat. Hal ini
terbukti beliau sangat responsif menyikapi berbagai macam persolan yang terjadi
di masa itu. Salah satunya adalah persoalan penghimpuan al-Quran. Umar
berpendapat untuk menghimpun al-Quran karena banyak dari penghapal al-Quran
yang wafat.[44]
Intelektualisme progresif Umar sampai pada puncaknya
ketika beliau menjabat sebagai Khalifah yang kedua, sebagai penerus Khalifah
Abu Bakar. Umar ibn Khattab memiliki tipe kepemimpinan yang berbeda dengan
pendahulunya, Abu Bakar. Hal tersebut terletak pada karakteristik pemikirannya
yang kemudian menjadi tipe dan gaya kepemimpinannya. Salah satu ciri utama pemikiran Umar Ibn Khattab adalah
bahwa ia menganggap dirinya berhak atas otoritas yang luas sebagai penguasa.
Dia memberikan hak yang khusus pada dirinya sendiri, bukan hanya pada
urusan-urusan politik dan pemerintahan, akan tetapi juga dalam masalah
perwakilan ketuhanan dan menetapkan hukum.[45]
Hal ini disebabkan oleh kepribadiannya yang kasar dan fanatik terhadap dirinya
sendiri. Maka dengan otoritas yang ia miliki, yang tidak hanya dalam masalah
politik saja, akan tetapi menyentuk pada ranah keagamaan, maka intelektualisme
progresif beliau mencapai pada puncaknya. Hal ini terbukti dengan banyak sekali
fatwa-fatwa beliau terkait persoalan-persoalan yang terngah dihadapi, baik
menyangkut masalah politik, maupun keagamaan.[46]
D. Penutup
Sebuah teori yang menyatakan bahwa tidak ada satupun
pemikiran yang benar-benar lepas dari latar-belakang pemikirnya sekarang
semakin kokoh dan tidak terbantahkan. Tulisan ini membuktikan kebenarkan teori
tersebut. Pemikiran progrssif umar ternyata tidak serta merta muncul tanpa
didasari oleh latarbelakang kehipunnya. Proses yang begitu panjang dilalui umar
untuk sampai pada posisi agung tersebut. Umar memulainya dengan belajar
baca-tulis, dimana anak seusianya tidak melakukan hal itu, atau bahkan
ayah-ayah mereka menjauhkan mereka dari hal tersebut. Lalu kemudian, kompetensi
baca-tulis yang ia miliki memberikan stimulus positif kepadanya, sehingga ia
mulai menyukai dan bahkan mencintai sastra, sejarah, dan ilmu pengetahuan. Kecintaannya kepada ilmu pengetahuan
membuatnya mulai berfikir untuk melakukan perubahan-perubahan berarti bagi
kaumnya agar lebih baik. Kecintaannya kepada ilmu pengetahuan membuatnya lupa
akan misi utama dalam berdagang, yaitu laba, ia lebih mementingkan ilmu dan
sejarah, sehingga seringkali ia merugi dalam perdagangannya.
Setelah memeluk Islam, kehadiran Nabi yang penuh
dengan Ilmu dan hikmah dapat memuaskan Umar yang sedang lapar akan ilmu
pengetahuan. Lalu kemudian intelektualismenya semakin berkembang pada masa abu
kepemimpinan Abu Bakar. Lalu pada akhirnya, intelektualisme beliau benar-benar
sampai pada puncaknya ketika beliau menjabat sebagai Khalifah yang kedua.
Daftar Pustaka
Rasul
Jafariyan, 2006, The History of Caliphs, terj. Anna Farida DKK, Sejarah
Khilafah, Jakarta, Al-Huda
Munawir Sjazali. 1993.
Islam, Realitas Baru, dan Orientasi Masa Depan Bangsa, Jakarta: UI Press
Al-Suyuthi,
1351 H, Tarikhu al-Khulafa’, Mesir
Muhammad Husain Haikal,
cet. Ketujuh 2007, Umar bin Khattab, Jakarta, Mitra Kerjaya
Indonesia,
Abu Ja’far Muhammad ibn
Jarir al-Thobary, 2001, Tarikh
al-Thobary, Tharikh al-Muluk wa al-Umam, Beiru
Lebanon, Dar al-Kutub al-Ilmiyah,
Ibrahim
al-Quraibi, 2009, asy-Syifa fi Tarikh al-Khulafa’, terj. Faris Khoirul
Anam, Jakarta, Qisthi Pess
Muhammad
Ash-Shalaby, 2008, The Great Leader of Umar Bin Khattab, Jakarta,
Pustaka al-Kautsar
Ali
Hasan Ibrahim, Al-Tarikh al-Islam al-‘Am
Muhammad
Ahmad Abu an-Nashr, Umar bin Khathab
Rasul
Ja’fariyan, 2006, The
History of Caliphs, terj. Anna Farida DKK, Sejarah Khilafah, Jakarta,
Al-Huda
Ibnu
Sa’ad, ath-Thabaqot al-Kubra, jilid 4
Nawawi,
Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim, Jilid 5
Muhammad
Abdul Fattah ‘Ulyan, 2002, Tarikh al-Khulafa al-Rasyidin, Dirasat wa Buhuts,
Kairo, Maktabah al-Mutanabby
Muhammad
Ibn Ahmad Ibn Utsman al-Dzahaby, 1988, Al-Khulafa al-Rasyidun, min Tarikh
al-Islam, Beirut, Lebanon, Dar al-Kutub al-Ilmiyah
Jalaluddin
Abdurrahman al-Suyuthi, tt, Tarikhu al-Khulafa, Kairo, Dar al-Fikr
al-Islamy
Hepi
Andi Bastoni, 2008, Sejarah Para Kholifat, Jakarta, Pustaka al-Kautsar
Umar-bin-khattab
on http//.www.supportmadrasahkita.blogspot.com/2010/05/.html. diakses pada tgl.
27 Desember 2012 jam 15.11
[1] Rasul
Jafariyan, 2006, The History of Caliphs, terj. Anna Farida DKK, Sejarah
Khilafah, Jakarta, Al-Huda, hal.99
[2]
Statement Peneliti Freedom Institute, Ahmad Sahal, dalam artikelnya
berjudul Umar bin Khattab dan Islam Liberal menyebut Islam Liberal mendapat
energi dari Umar bin Khathab.
[3] Munawir Sjazali. 1993. Islam,
Realitas Baru, dan Orientasi Masa Depan Bangsa, Jakarta: UI Press
[4] Al-Suyuthi, 1351 H, Tarikhu
al-Khulafa’, Mesir, hal. 74
[5] Muhammad Husain Haikal, cet.
Ketujuh 2007, Umar bin Khattab, Jakarta, Mitra Kerjaya Indonesia,
hal. 8
[6] Muhammad Abdul Fattah ‘Ulyan,
2002, Tarikh al-Khulafa al-Rasyidin, Dirasat wa Buhuts, Kairo, Maktabah
al-Mutanabby, hal.109
[7] Riwayat al-Harits dari Muhammad
Ibn sa’ad dari Muhammad Ibn Umar. Lihat Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir al-Thobary,
2001, Tarikh al-Thobary, Tharikh al-Muluk wa al-Umam, Beiru Lebanon, Dar al-Kutub
al-Ilmiyah, hal. 562. Adapun terkait masalah kulit Umar, Penulis menyimpulkan
ada dua pendapat yang kontradiktif tentang wakna kulitnya, satu pihak
mengatakan sawo matang, sedangkan di
pihak yang lain mengatakan kulitnya putih kemerah-merahan. Setelah menulis
melakukan tinjauan pustakan, ternyata ada sejarawan yang menafsiri kedua
perbedaan tersebut. Beliau berpendapat bahwa kulit Umar memang putih
kemerah-merahan, namun di kemudian hari, tepatnya pada masa paceklik, warna
kulitnya menjadi sawo matang. Hal ini
disebabkan karena Umar banyak makan minyak dan tidak mau makan daging. Umar
melakukannya karena sebab melihat kondisi umat di masa itu tengah mengalami
kesusahan. Maka dengan pertimbangan itu, Umar tak mau minum susu dan makan daging agar tidak ada
bedanya antara dirinya dengan rakyat yang tengah didera kesusahan. (lihat:
Ibrahim al-Quraibi, 2009, asy-Syifa fi Tarikh al-Khulafa’, terj. Faris
Khoirul Anam, Jakarta, Qisthi Pess, hal.338)
[8] Muhammad Ash-Shalaby, 2008, The
Great Leader of Umar Bin Khattab, Jakarta, Pustaka al-Kautsar. Hal. 15-16
[9] Muhammad Husain Haikal, Op.Cit,
hal. 8
[10] Muhammad Husain Haikal, Op.Cit,
hal. 10
[11] Ibrahim al-Quraibi, 2009, asy-Syifa
fi Tarikh al-Khulafa’, terj. Faris Khoirul Anam, Jakarta, Qisthi Pess,
hal.316
[12] Muhammad Husain Haikal, Op.Cit,
hal.12
[13] Ali Hasan Ibrahim, Al-Tarikh
al-Islam al-‘Am, hal 226.
[14] Ash-Shalaby, 2008, The Great
Leader of Umar Bin Khattab, hal. 20
[15] Muhammad Ahmad Abu an-Nashr, Umar
bin Khathab, hal. 17
[16] Muhammad Husain Haikal, Op.Cit,
hal. 15-16
[18] Rasul Ja’fariyan, 2006,
The History of Caliphs, terj. Anna Farida DKK, Sejarah Khilafah, Jakarta,
Al-Huda, hal.77
[19] Ibrahim al-Quraibi, 2009, asy-Syifa
fi Tarikh al-Khulafa’, Loc.Cit. hal. 316
[20] Ibrahim al-Quraibi, 2009, asy-Syifa
fi Tarikh al-Khulafa’, Loc.Cit. hal. 316
[21] Muhammad Husain Haikal, Op.Cit,
hal.25-26
[22] Ibnu Sa’ad, ath-Thabaqot
al-Kubra, jilid 4, hal. 267-270
[23] Muhammad Husain Haikal, Op.Cit,
hal. 32
[24] Ibrahim al-Quraibi, 2009, asy-Syifa
fi Tarikh al-Khulafa’, terj. Faris Khoirul Anam, Jakarta, Qisthi Pess, hal.
326
[25] Hadits Riwayat Bukhori dari
Abdullah Ibn Hisyam, lihat; Ibrahim al-Quraibi, 2009, asy-Syifa fi Tarikh
al-Khulafa’, terj. Faris Khoirul Anam, Jakarta, Qisthi Pess, hal. 326-327
[26] Ibrahim al-Quraibi, 2009, asy-Syifa
fi Tarikh al-Khulafa’, terj. Faris Khoirul Anam, Jakarta, Qisthi Pess, hal.
333
[27] An-Nawawi, Syarh an-Nawawi
‘ala Shahih Muslim, Jilid 5, hlm. 525
[28] Masalah tersebut anya salah satu
kasus yang pernah mejadi hasil produk ijtihad Umar, pembahasan lebih lengkap
tentang ijtihad Umar akan dibahas pada bahasan tersendiri.
[29] Muhammad Abdul Fattah ‘Ulyan,
2002, Tarikh al-Khulafa al-Rasyidin, Dirasat wa Buhuts, Kairo, Maktabah
al-Mutanabby, hal.122
[30] Muhammad Husain Haikal, Op.Cit,
hal.47-48
[31] Sempat mucul generalisasi yang
terkesan berlebihan terkait masalah ini. Generalisasi tersebut muncul dari
statemen Ali r.a dan Adbullah ibn Umar r.a. adapun statemen Ali adalah riwayat
dari Ibn ‘Asakir dari Ali r.a., beliau berkata “Inna fi al-Qurani la ra’yan
min ra’yi Umar’” terjemahan bebasnya mungkin adalah “sesungguhnya dalam
al-Quran terdapat pendapat dari salah satu pendapat Umar” sedangkan statemen
Abdullah Ibn Umar adalah atsar marfuk kepada Ibn Umar, beliau berkata “apa yang
dikatakan manusia tentang sesuatu, kemudian untuk berkomentar (member fatwa
hokum tentang masalah itu) pasti ayat al-Quran turun sebagaimana yang
ditetapkan Umar”. Lihat : Jalaluddin Abdurrahman al-Suyuthi, tt, Tarikhu
al-Khulafa, Kairo, Dar al-Fikr al-Islamy, hal.133. dalam masalah Penulis
sependapat dengan Ibrahim al-Quraiby. Beliau berpendapat bahwa ketika Umar
memiliki pendapat tentang suatu kasus, wahyu Allah turun sesuai pendapatnya.
Menurut Imam Nawawi –yang dikutip oleh beliau- adalah bahwa Umar pernah berkata
, “Pendapatku sesuai dengan firman Allah pada tiga hal. Pertama, aku
mengatakan ‘wahai Rasulullah, andai anda menjadikan maqam Ibrahim sebagai
tempat sholat’ lalu turun ayat, ‘dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat
shalat’. Kedua, aku mengatakan,
‘wahai Rasulullah, orang yang masuk menemui istri Anda ada yang baik, dan ada
pula yang jahat. Andai anda memerintahkan istri anda agar mereka memakai
hijab’. Lalu setelah itu, ayat tentang hijab turun, ketiga, suatu ketika istri-istri Rasul saling cemburu
satu sama lain. Kemudian aku mengatakan,
‘jika kalian ditakdirkan bercerai dengan Rasulullah, semoga beliau mendapatkan
ganti istri-istri yang lebih baik
daripada kalian’. Ayat yang sesuai dengan pendapat itu lalu turun ”. lihat:
Ibrahim al-Quraibi, 2009, asy-Syifa fi Tarikh al-Khulafa’, terj. Faris
Khoirul Anam, Jakarta, Qisthi Pess, hal.338-339
[32] Hepi Andi Bastoni, 2008, Sejarah
Para Kholifat, Jakarta, Pustaka al-Kautsar, hal. 13
[33] Redaksi Arabnya adalah “كيف افعل مالم يفعله رسول الله”
[34] Muhammad Husain Haikal, Op.Cit,
hal. 740
[35] Sekretaris Rasulullah yang
menjadi salah satu sahabat yang bertugas untuk menulis Kalam Allah.
[36] Muhammad Husain Haikal, Op.Cit,
hal. 741
[37] Muhammad Ash-Shalaby, 2008, The
Great Leader of Umar Bin Khattab, Jakarta, Pustaka al-Kautsar. Hal.115-117
[38] Muhammad Husain Haikal, Op.Cit, hal. 10
[39] Ibrahim al-Quraibi, 2009, asy-Syifa fi Tarikh
al-Khulafa’, terj. Faris Khoirul Anam, Jakarta, Qisthi Pess, hal. 316
[40] [40] Muhammad Ash-Shalaby, 2008, The
Great Leader of Umar Bin Khattab, Jakarta, Pustaka al-Kautsar. Hal. 262-263
[41]
http//.www.supportmadrasahkita.blogspot.com/2010/05/umar-bin-khattab.html.
diakses pada tgl. 27 Desember 2012 jam 15.11
[42] Lihat: Muhammad Husain Haikal, Op.Cit,
hal740-768
[43] Hal ini dibuktikan dengan
banyaknya ide-ide(ijtihad) Umar yang mendapatkan legitimasi wahyu (dibenarkan
oleh wahyu), salah satunya adalah 1) persoalan tawanan perang badar, Abu Bakar
berpendapat untuk tidak membunuh tawanan perang, sedangkan Umar bersikukuh
untuk membunuh mereka, karena mereka adalah musuh-musuh Allah. Kemudian turun
wahyu yang membenarkan pendapat Umar. 2)persoalan istri-istri Nabi yang tidak
menutup aurat di dalam rumah mereka, kemudian Umar mengusulkan kepada Nabi
untuk menyuruh mereka untuk menuntup aurat. Kemudian turun wahyu tentang
wajibnya menutup aurat. Dan ijtihad-ijtihad beliau yang lain.
[44] Persoalan lain adalah masalah
pemberian terhadap muallaf. Pada masa Rasulullah, beliau menyuruh memberikan
sesuatu kepada orang-orang yang baru masuk Islam. Akan tetapi pada masa Abu
Bakar, Umar berpendapat untuk menghentikan pemberian itu. Beliau berpendapat
bahwa Islam sudah tumbuh menjadi komunitas yang kuat, jadi tidak lagi butuh
orang-orang yang masuk Islam tidak secara total (orang-orang yang mengharap
pemberian Karena termasuk muallaf). Nabi melakukan itu, karena beliau melihat
waktu itu Islam memang butuh untuk memperkokoh eksistensi Islam. Jadi barang siapa
yang ingin masuk Islam karena unsur “pemberian” itu, maka hendaklah mengurungkan
niatnya.
[45] Rasul
Jafariyan, 2006, The History of Caliphs, terj. Anna Farida DKK, Sejarah
Khilafah, Jakarta, Al-Huda, hal. 99
[46] Salah satu fatwa beliau yang
cukup popular adalah kebijakan beliau tentang para pencuri di musim paceklik
yang melanda Madinah waktu itu. Umar mengambil kebijakan dengan tidak
menerapkan had mencuri (Had al-sariqoh). Umar dianggap berani tidak
menerapkan had mencuri (Had al-Sariqoh) terhadap para pencuri di masa
itu. Hal ini dianggap oleh kalangan Islam liberal sebagai energy positif untuk
lebih menumbuh-suburkan ciri khas pemikiran keislamannya.
0 komentar:
Posting Komentar