Jumat, 18 Januari 2013

KONSEP DAN ANALISIS KURIKULUM 2013


Ach. Sayyid,  S.Pd.I
Pendahuluan
Kurikulum dan pendidikan merupakan dua konsep yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum membahas mengenai pengembangan kurikulum. Sebab, dengan pemahaman yang jelas atas kedua konsep tersebut diharapkan para pengelola pendidikan, terutama pelaksana kurikulum, mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Kurikulum dan Pendidikan bagaikan dua keping uang, antara yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan tak bisa terpisahkan.
Secara kodrati, manusia sejak lahir telah mempunyai potensi dasar (fit}rah)[1] yang harus ditumbuhkembangkan agar fungsional bagi kehidupannya di kemudian hari. Untuk itu, aktualisasi terhadap potensi tersebut dapat dilakukan usaha-usaha yang disengaja dan secara sadar agar mencapai pertumbuhan dan perkembangan secara optimal.[2]
Pendidikan, sebagai usaha dan kegiatan manusia dewasa terhadap manusia yang belum dewasa, bertujuan untuk menggali potensi-potensi tersebut agar menjadi aktual dan dapat dikembangkan.[3] Dengan begitu, pendidikan adalah alat untuk memberikan rangsangan agar potensi manusia tersebut berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan berkembangnya potensi-potensi itulah manusia akan menjadi manusia dalam arti yang sebenaruya. Di sinilah, pendidikan sering diartikan sebagai upaya manusia untuk memanusiakan manusia. Sehingga mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia dan menjadi warga negara yang berarti bagi suatu negara dan bangsa.[4]
Pendidikan dapat terjadi melalui interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial. Proses interaksi tersebut akan berlangsung dan dialami manusia selama hidupnya. Interaksi manusia dalam lingkungan sosialnya menempatkan manusia sebagai mahluk sosial. Yakni, makhluk yang saling memerlukan, saling bergantung, dan saling membutuhkan satu sama lain, termasuk ketergantungan dalam hal pendidikan. Di samping itu, manusia sebagai makhluk sosial terikat dengan sistem sosial yang lebih luas.[5]
Sekolah, sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, tidak dapat dipisahkan dari sistem kehidupan sosial yang lebih luas. Artinya, sekolah itu harus mampu mendukung terhadap kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik. Dalam pendidikan sekolah, pelaksanaan pendidikan diatur secara bertahap atau mempunyai tingkatan tertentu. Dalam sistem pendidikan nasional, jenjang pendidikan dibagi menjadi pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Masing-masing tingkatan itu mempunyai tujuan yang dikenal dengan tujuan institusional atau tujuan kelembagaan, yakni tujuan yang harus dicapai oleh setiap jenjang lembaga pendidikan sekolah. Semua tujuan institusi tersebut merupakan penunjang terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Saat ini pemerintah melalui Kemendikbud mengamanatkan kepada seluruh institusional kelembagaan pendidikan untuk mentrapkan pendidikan berbasis karakter,[6] Dewasa ini berkembang tuntutan untuk perubahan kurikulum pendidikan yang mengedepankan perlunya membangun karakter bangsa. Hal ini didasarkan pada fakta dan persepsi masyarakat tentang menurunnya kualitas sikap dan moral anak-anak atau generasi muda.
Pada saat ini yang diperlukan adalah kurikulum pendidikan yang berbasis karakter; dalam arti kurikulum itu sendiri memiliki karakter, dan sekaligus diorientasikan bagi pembentukan karakter peserta didik. Perbaikan kurikulum merupakan bagian tak terpisahkan dari kurikulum itu sendiri (inherent), bahwa suatu kurikulum yang berlaku harus secara terus-menerus dilakukan peningkatan dengan mengadopsi kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat dan kebutuhan peserta didik,  guna meminimalisir tingkat kriminallitas yang tak jarang lagi hal ini terjadi pada anak bangsa yang tergolong masih remaja. Usaha pemerintah ini terbukti dengan merancang  munculnya “Kurikulum 2013” yang saat ini masih menjadi bahan uji coba public akan kelayakan kurikulum tersebut.
Dengan adanya deskripsi diatas, penulis mencoba untuk menganalisa kurikulum 2013 tersebut dengan pendekatan beberapa teori dan Mazhab-mazhab  filsafat pendidikan seperti; Idealisme, Realisme, Materialisme, Pragmatisme, Eksistensialisme, Progresivisme, Perenialisme, Esensialisme, dan Rekonstruksionalisme.
Konsep Kurikulum 2013
Konsep kurikulum 2013 berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Berbicara konsep kurikulum  baru 2013 sebenarnya dapat dianggap tidak membawa sesuatu yang baru. Konsep kurikulum baru ini dinilai sudah pernah muncul dalam kurikulum yang dulu pernah digunakan.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah, mengatakan bahwa konsep proses pembelajaran yang mendorong agar siswa aktif dalam kegiatan belajar mengajar ini sebenarnya sudah diterapkan pada puluhan tahun silam dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
.Namun tinjauan penulis terkait konsepsi kurikulum, stidaknya Ada tiga konsep  tentang kurikulum 2013, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.[7]
Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi. Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara. Konsep ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun dalam kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai implementator di lapangan. Pendapat ini mengemuka dalam diskusi tentang Kurikulum 2013 yang diinisiasi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda, di Utrecht, Belanda, beberapa waktu lalu.
"Kualitas guru perlu diperhatikan, dan guru juga tidak boleh menjadi pribadi yang malas dan berhenti belajar," demikian dilansir situs PPI Belanda, Senin (7/1/2013).
Menurut peserta diskusi, yakni pelajar dan masyarakat Indonesia di Utrecht, Belanda, sistem pendidikan perlu harus mencegah terjadinya kemalasan guru akibat yang bersangkutan telah mendapatkan sertifikasi. Mereka menilai, alangkah baiknya jika sertifikasi guru tidak dibuat untuk seumur hidup, tetapi diperbaharui secara berkala layaknya  surat izin mengemudi (SIM). Dengan begitu, guru selalu terpacu untuk meningkatkan kualitasnya secara berkala.
Satu poin positif yang disampaikan peserta diskusi adalah langkah pemerintah yang berencana membuat kembali buku panduan utama (babon) bagi siswa dan pedoman pengajaran bagi guru dinilai tepat. Mereka menyarankan, buku ini juga berisi tautan elektronik (link) tentang beragam pengetahuan tambahan yang bisa didapatkan guru dan siswa dari internet.[8]
Konsep kedua, adalah kurikulum 2013 sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap danamis.
Konsep ini juga dapat dipastikan mengalami prubahan dari konsep kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana pergantian kurikulum dalam sistem pendidikan memang merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan sistem yang baru diharapakan para pembuat kebijakan jangan asal main rubah saja, melainkan harus menentukan terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis yang mengaturnya.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum, mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.[9]
Berubahnya kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaharui setelah dilakukannya penelitian untuk pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak bangsa dan atau generasi muda.
Anailisis Kurikulum 2013
            Kurikulum 2013 adalah nama baru dari berbagai nama atau istilah yang disandangkan pada kurikulum sebelum-sebelumnya, istilah baru ini tentunya merupakan upaya pemerhati ahli terhadap kurikulum untuk kemajuan dan kebutuhan dimasa mendatang. Sebagai alasan mengapa kurikulum harus berubah adalah, untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah-ubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita.
Mengapa harus berubah? Berangkat dari sebuah pertanyaan ini, maka setidaknya ada empat  poin yang ingin penulis tawarkan pada analisis kurikulum ini, sebagai jawaban dari pertanyaan mendasar yang ada dimuka:
a.       Kurikulum 2013 harus perlu berubah untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah,[10] maka kita perlu menyesuaikan kurikulum pendidikan kita.
b.      Substansi perubahan kurikulum 2013 adalah perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.[11]
c.       Menurut Pak Wamen Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim Perubahan kurikulum merupakan keharusan. Kualitas pendidikan Indonesia sudah sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain.[12] Perubahan kurikulum ini untuk mengatasi ketertinggalan Indonesia. ”Jika penerapan kurikulum ditunda, akan lebih lama kita mengejar ketertinggalan dari negara lain.
d.      Dengan kurikulum baru diharapkan menghasilkan lulusan dengan kompetensi tinggi dan berpikir analitis.
Berikut ini sebagai saran atau keritk kepada perencana atau pemerintah kaitannya dengan kurikulum 2013; Pertama, Mengapa kompetensi anak-didik kita tertinggal jauh dari negara-negara lain? Mengapa mereka tidak mampu berpikir analitis? Mungkin karena metode pembelajaran kita selama ini: ceramah, menghafal, belajar untuk lulus ujian (termasuk UN). Jadi yang lebih mendesak adalah (a) memberdayakan para guru untuk mengajar dengan menekankan observasi, analisa, menalar dan refleksi; (b) memperbaiki sistem evaluasi dalam dunia pendidikan kita: menghapus pelaksanaan Ujian Nasional. Kedua,  Perlu dibuat riset ilmiah: apakah karena kualitas guru-guru atau kualitas kurikulum? Jangan-jangan kurikulum sudah bagus (CBSA, KBK dan KTSP) hanya tidak didukung dengan pemberdayaan guru. Juga setiap kurikulum itu tidak ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Jadi masalah dunia pendidikan kita bukan membuat kurikulum baru. Tapi menjalankan dengan baik kurikulum yang sudah ada. Lebih mendesak adalah pemberdayaan guru (kompetensinya) dan sekaligus kesejahteraannya. Ketiga, Pemerintah perlu membuat evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum KBK dan KTSP lebih dulu. Berdasar ini baru kita mengetahui apa yang perlu diubah lebih awal agar kita dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Adapun perubahan-perubahan yang ada dalam kurikulum 2013 dari kurikulum sebelumnya antara lain adalah;
1.      Perubahan Standar Kompetensi Lulusan
Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas.
2.      Perubahan Standar Isi Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).
3.      Perubahan Standar Proses
Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.  
Sebagai catatan dari adanya perubahan ini; (1) Perubahan metode mengajar ini hanya mungkin dilakukan ketika para guru menguasai metode-metode mengajar yang efektif. Jadi guru perlu diberdayakan sehingga menguasai bidang yang diajarkannya dengan baik sekaligus trampil menyampaikan topik itu dengan cara yang menarik, sederhana, mengasyikkan dan membuat anak didik paham. (2) Untuk mencapai perubahan proses ini, guru perlu dilatih terus-menerus (didampingi selama proses belajar-mengajar). Calon-calon guru yang sedang belajar di Perguruan Tinggi juga dilatih standar proses ini sesuai dengan bidang yang diampunya.
4.      Perubahan Standar Evaluasi
Penilaian yang mengukur penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses. Sebelumnya ini penilaian hanya mengukur hasil kompetensi.
Beberapa Konsekwensi akibat dari perubahan substansi tersebut adalah:
a.       Penambahan Jumlah jam belajar di SD
Beberapa perubahan drastis ada dalam kurikulum 2013, di antaranya waktu belajar ditambah, tetapi jumlah mata pelajaran dikurangi. Di tingkat SD, dari 10 mata pelajaran (mapel) menjadi 6 mapel, yaitu Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Matematika, Sosial Budaya, dan Olahraga.Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan, diintegrasikan ke mapel lain. ”Obyek kurikulum baru ini adalah fenomena alam, fenomena sosial dan budaya”.[13] Dan Kls 1-2 SD: Jumlah jam pelajaran sebelumnya adalah SD 26 jam/minggu menjadi 32 jam/minggu.
Namun hal ini Perlu dipikirkan secara serius: Apakah ini sungguh membuat anak-anak kita makin siap menghadapi tantangan masa depan? – Judul artikel KOMPAS: Target Kurikulum 2013 tidak tegas dan abstrak.[14]  
Dan Anak lebih banyak tinggal di sekolah. Keadaan konkritnya, anak bangun pagi jam 5, berangkat ke sekolah jam 6 – sudah di sekolah jam 7 dan kemudian kembali lebih lama dari yang selama ini karena ada penambahan jam tinggal di sekolah. Anak juga masih perlu mengerjakan PR di rumah atau mengikuti les. Jadi perlu dipikirkan bagaimana dampak penambahan jam pelajaran ini pada anak-anak kita.
b.      Penambahan jumlah jam belajar di SMP
Perubahan jumlah jam belajar di SMP adalah; (1) Jumlah jam belajar siswa SMP berubah dari 32 jam/minggu menjadi 38 jam perminggu. (2) Kalau belajar 5 hari – berarti setiap hari anak belajar 8 jam setiap hari. Apa ini tidak penat? Perlu disiapkan makan siang anak dan guru.
Jika perubahannya demikian, maka; (1) Kemungkinan masalah yang akan muncul adalah anak-anak makin bosan berada di sekolah. Lebih-lebih kalau cara mengajar guru seperti yang selama ini. Jalan keluar guru perlu mengajar dengan lebih menarik dan membuat anak gembira belajar. Tapi apakah guru mampu berubah cepat? Kita sudah berapa kali berubah kurikulum 1984 (CBSA), 2004 (KBK) dan 2008 (KTSP) cara-cara mengajar guru tidak berubah. Lebih banyak menatar, meminta murid menghafal dan latihan-latihan (drill) menyiapkan UN. (2)  Pemerintah mengatakan: pelajaran akan menarik dengan metode baru. Tapi apakah guru siap mewujudkan ideal yang diharapkan pemerintah tersebut? Mungkin perlu penelitian. Kelihatannya ini asumsi oknum-terterntu yang kebetulan duduk dalam pemerintahan.
c.       Penambahan Jumlah Jam Pelajaran Agama
Adapun penambahan jumlah jam pelajaran Agama pada; SD dan yang sederajat  bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 4 jam/minggu.[15] Jam Pelajaran agama di SMP, bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 3 jam per minggu.  Bertambahnya Jam pelajaran agama dan PPKn ini dengan harapan “pembentukan karakter” dan “moral” anak menjadi lebih baik. Apakah ada korelasi penambahan jumlah pelajaran agama dan PPKn dengan karakater? Proses pembentukan karakter ditentukan oleh lingkungan hidup anak (keluarga, sekolah dan masyarakat). Apa yang diobservasi anak akan cenderung ditiru oleh anak.
Apa konsekwensi menambah jumlah pelajaran agama dan PPKn? Bertambahnya jumlah guru agama dan PPKn.
d.      Jumlah Mata Pelajaran dikurangi tapi Jumlah Jam Belajar ditambah
Di negara lain, termasuk di Finlandia, jumlah mata pelajaran tetap banyak tapi jumlah total jam pelajaran per minggu dibatasi. Kurikulum 2013 kurangi jumlah mata pelajaran tapi menambah jumlah jam pelajaran per minggu (Pak S. Belen dari Pusat Kurikulum). Hal ini masih memerlukan penelitian  bagaimana keadaan emosi anak-anak di sekolah? Dengan jumlah jam pelajaran yang seperti sekarang ini saja, bagaimana “suhu emosi” mereka?[16]
Faktor penentu sukses belajar anak adalah anak tertarik dan suka / senang mempelajari sesuatu, itu adalah metodologi yang mengaktifkan dan membuat kreatif siswa, bukan lamanya waktu. Indonesia adalah negara di dunia yang jumlah hari belajar efektif atau jumlah hari siswa ke sekolah per tahun tertinggi di dunia – 220 hari.
e.       Materi Pelajaran IPA diintegrasikan dalam Mapel Bahasa Indonesia
Mungkin maksud dari pemerintah dengan poin ini adalah; (1) Menggabungkan Sains dengan bahasa Indonesia – membingungkan fokus materi yang akan diajarkan pada anak. Materi Pelajaran (Mapel) IPA punya indicator sendiri. Bahasa Indonesia juga punya indikatornya sendiri. Tidak bisa diintegrasikan.[17] (2) Jika IPA atau IPS diajarkan ke dalam Bahasa Indonesia, perlu dipertanyakan pengukurannya. Perlu diperjelas apakah pelajaran tersebut berdasar pada kaidah bahasa atau sains. (Iwan Pranoto, Guru Besar Matematika Institut Teknologi Bandung). (3) Apa konsekwensi menghapus IPA dan IPS pada anak-didik kelak? Seharusnya kita mempersiapkan anak-didik pada bidang sains sejak dini.
Sebagai bahan catatan penulis adalah; (1) Justru pelajaran Bahasa, bisa masuk ke Sains atau IPS. Tidak boleh dibalik. Bahasa Indonesia memakai konsep sains atau ilmu pengetahuan sosial. Misalnya teks yang perlu dianalisis dalam sebuah bahasa berisi “artikel tentang tatanan kehidupan sosial” (IPS) atau “artikel penemuan ilmiah” (IPA). (2) Bahasa dapat diterapkan pada semua mata pelajaran. Sebab kompetensi mendengarkan, beribicara, membaca dan menulis dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran dengan tematik integratif. (Sam Mukhtar Chaniago, Dosen pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Jakarta, (KOMPAS, 4 Desember 2012). (3) Kurikulum tematik dikembangkan oleh guru. Hal itu terjadi di Inggris, Finlandia, Australia, AS, Singapura. Pada Kurikulum 2013 pemerintah pusat menentukan tema dan buku pelajaran yang akan diterbitkan nantinya per tema. Di sini terjadi lompatan yang berisiko. Yakni, tema-tema tampaknya bisa tidak sesuai dengan konteks. masing-masing sekolah di berbagai daerah dengan ciri-ciri khas masing-masing.
f.       Kkllll
g.      kkkk




Daftar Rujukan
Ahid, Nur. Konsep Pendidikan Islam dalam Keluarga. Tesis, Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 1993.
Azra, Azzumardi. Esei-esei Intelektual Muslim Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998.
Franklin, Babbit. The Curriculum. Boston: Hounghton Mifflin, 1918.
Hamalik, Oema. Pengembangan Kurikulum. Bandung: Mandar Maju, 1991.
Langgulung, Hasan. Manusia dan Pendidikan: Suatu Analisa Psikologik dan Pendidikan. Jakarta: Pustaka al-H usna, 1989.
Sukmadanata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000.
Syarif, A. Hamid. Pengembangan Kurikulum. Surabaya: Bina Ilmu, 1996.
Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Armas Duta Jaya, 1990.


[1]. Fitrah di sini dimaksudkan sebagai potensi dasar manusia yang dibawa sejak lahir, di antaranya adalah agama, intelek, sosial, susila, seni, ekonomi, kawin, kemajuan, persamaan, keadilan, kemerdekaan, politik, ingin dihargai, dihormati dan lain sebagainya. Lihat Nur Ahid, “Konsep Pendidikan Islam dalam Keluarga”, (Tesis, IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 1993), 20
[2] . Untuk merealisasikan kehendak tersebut yang tepat adalah pendidikan. Pendidikan merupakan bimbingan dan pertolongan secara sadar yang diberikan oleh pendidik kepada peserta didik sesuai dengan perkembangan jasmaniah dan rohaniah ke arah kedewasaan. Peserta didik di dalam mencari nilai-nilai hidup, harus dapat bimbingan sepenuhnya dari pendidik, karena menurut ajaran Islam, saat anak dilahirkan dalam keadaan lemah dan suci/fitrah sedangkan alam sekitarnya akan memberi corak warna terhadap nilai hidup atas pendidikan agama peserta didik. Lihat; Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1995), cet. 2, hlm. 170. Hal ini sebagaimana Firman Allah SWT:
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 šÏ9ºsŒ ÚúïÏe$!$# ÞOÍhŠs)ø9$#  ÆÅ3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÌÉÈ  
Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
Fitrah Allah: Maksudnya ciptaan Allah. manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama Yaitu agama tauhid. kalau ada manusia tidak beragama tauhid, Maka hal itu tidaklah wajar. mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantara pengaruh lingkungan.
[3]. Lihat juga Sudirman, Ilmu Pendidikan (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1987), 4.
[4]. Azzumardi Azra, Esei-esei Intelektual Muslim Pendidikan Islam (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998), 3.
[5] . Dalam sistem itu didukung oleh nilai-nilai dan norma-norma yang dimiliki dan diyakini oleh masyarakat yang bersangkutan. Keterikatan itu menempatkan manusia menyatu dengan nilai-nilai yang sifatnya universal. Karena itu, manusia dapat dikatakan sebagai makhluk yang mempunyai kesadaran moral dan keagamaan.
[6] .Pendidikan karakter adalah Salah satu hal yang sederhana karena kata ‘karakter’ adalah semua pengembangan diri siswa dalam interaksi belajar hingga awal dan berakhirnya proses pengajaran bisa tercapai pembentukan siswa yang berkarakter. Pendidikan karakter di sekolah sangat diperlukan, walaupun dasar dari pendidikan karakter adalah di dalam keluarga. Kalau seorang anak mendapatkan pendidikan karakter yang baik dari keluarganya, anak tersebut akan berkarakter baik selanjutnya. Namun banyak orang tua yang lebih mementingkan aspek kecerdasan otak ketimbang pendidikan karakter.
[7] . Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000), 27.
[8] . http://kampus.okezone.com/read/2013/01/07/373/742518/kurikulum-2013.
[9] . Nana Syaodih Sukmadinata, Op.cit, hlm, 28
[10]. Misalnya, agar lulusan dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat seperti: mampu menciptakan lapangan kerja sendiri, karena punya keahlian (wiraswasta); dan lulusan yang trampil bekerja pada industry (karena sudah profesional).
[11] . Kompetensi: kebiasaan berpikir dan bertindak yang merupakan perwujudan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dipelajari. Standar kompetensi lulusan: kemampuan lulusan satuan pendidikan tertentu yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi dasar: kemampuan minimal peserta didik untuk setiap matapelajaran pada setiap kelas yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan terkait atau bermuatan substansi. Standar Isi: tingkat kompetensi dan lingkup materi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi lulusan, kompetensi inti, kompetensi dasar matapelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. (Penjelasan istilah-istilah Kurikulum 2013, slide 98; http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id/presentasi/slide/97).
[12] .Kompetensi pelajar Indonesia masih di bawah pelajar lain di Asia, seperti Jepang, Thailand, Singapura, dan Malaysia. Hanya 5 persen pelajar Indonesia memiliki kompetensi berpikir analitis. Kompetensi sebagian besar pelajar pada tingkat mengetahui. Data itu mengacu laporan McKinsey Global Institute ”Indonesia Today” dan sejumlah data rangkuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. KOMPAS, 3 Desember 2012
[13] .Mendikbud Mohammad Nuh, KOMPAS, 3 Desember 2013
[14] .Henny Supolo Sitepu, pelatih guru dari sekitar 2.000 sekolah, mengatakan, naskah Kurikulum 2013 sangat indah dan menarik, tetapi abstrak. Pelaku di lapangan, mulai dari guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, sulit untuk menerjemahkan secara konkret target yang ingin dicapai dalam kurikulum baru ini. ”Kami menghargai kurikulum yang sudah dibuat Kemendikbud. Namun, kurikulum yang dibuat banyak memunculkan jargon yang abstrak, tidak jelas ukurannya. Sebagai contoh, murid diharapkan memiliki ’akhlak mulia’, tidak jelas fokusnya,” kata Henny dari Yayasan Cahaya Guru. KOMPAS, 5 Desember 2012
[15] .Bila Pelajaran Agama ini ditambah, dengan kompetensi hanya untuk semakin mengenal dogma-dogma agamanya sendiri dan bukan untuk semakin kritis, serta mengenal agama-agama lain dan menghargainya, maka penambahan jumlah jam pelajaran ini – akan menciptakan generasi yang cenderung bersikap fundamentalis. Tambah lagi, bila pelajaran agama ini dibawakan seperti selama ini – boleh ditanyakan dan dibuat penelitian – dengan cara-cara ceramah, mencecokkin anak, maka pelajaran ini makin membosankan anak. Jadi bukannya membuat anak gembira, malah makin merasa bosan berada di sekolah. Apakah penambahan jumlah jam pelajaran agama ini secara nasional ada tujuan khusus? Mau menggunakan ruang publik untuk menanamkan dogma-dogma agama? Agar generasi makin mengenal lebih baik agamanya sendiri dan bersikap kritis terhadap agama lain? Lalu bagaimana dampaknya nanti pada sikap toleransi dengan agama lain?
[16] . Sejak Daniel Goleman (1990) mengemukakan kecerdasan emosi, maka mulailah dirancang metode SEL (Social Emotional Learning). Dari serangkaian penelitian pada beberapa sekolah di kota-kota Amerika, dengan pertanyaan survei pada peserta-didik. Kepada setiap peserta-didik ditanayakan, “Dari 24 jam waktunya dalam sehari, kapan waktu paling ia berbahagia?”
      Jawaban mereka sangat mengejutkan. Yakni waktu mereka keluar dari rumah dan sebelum sampai di sekolah. Atau waktu mereka keluar dari sekolah dan sebelum sampai di rumah. Peserta-didik ini juga mengisi kuesioner yang menggambarkan keadaan emosi mereka selama berada di sekolah. Hasilnya sangat mengejutkan. Skala emosi peserta-didik selama berada di sekolah sama persis dengan skala emosi mereka yang berada di dalam penjara. Dari situ, dikembangkan metode SEL dalam dunia pendidikan, untuk para guru, SEL bagi orang tua, dan bagi para peserta-didik berkebutuhan khusus. Keterangan lengkap mengenai SEL, lihat http://en.wikipedia.org/wiki/Social_emotional_learning
[17] . Bahasa punya indikator pencapaian, IPA punya indikator pencapaian. Indikator mana yang akan diambil oleh mapel integrasi? Jika ambil indikator bahasa, akan terjadi pengurangan materi IPA. Ini akan menyebabkan terjadinya proses pembodohan bangsa.Jika ambil indikator IPA, akan timbul pertanyaan kenapa mapel integrasi ini tidak disebut sebagai mapel IPA (bukankah isi dan indikatornya adalah IPA?). Kenapa harus disebut maple Bahasa Indonesia? Sulit sekali mengintegrasikan IPA dengan bahasa, terutama untuk IPA kls 4-6 SD. Sampai saat ini kami (= Prof. Yohannes Surya, Ph.D) baru berhasil mengintegrasikan materi IPA SD kelas 1. Kelas 2 kesulitan integrasi ini sangat terasa. Kls 4-6 sangat sulit sekali (contohnya bagaimana mengintegrasikan listrik, magnet ke bahasa Indonesia).Ada istilah-istilah IPA yang berbeda dengan istilah-istilah umum bahasa Indonesia misalnya “usaha”, “gaya”, “daya” dsb.
Ini juga menyulitkan integrasi.  Anak kls 4-6 SD sering berpikir kritis, menanyakan pertanyaan yang tidak bisa dijawab dengan hanya “membaca” atau “menulis” seperti dlm pelajaran bahasa Indonesia. Misalnya: kenapa air menguap? Kenapa kita cegukan? Kenapa awan ada yang hitam dan ada yang putih? Mengapa kapal besi bisa terapung? Mengapa daun putri malu menguncup ketika disentuh? Anak kls 4-6 SD suka diajak eksplorasi sains, sesuatu yang sulit dilakukan dalam pelajaran bahasa Indonesia biasa. Misalnya eksplorasi tentang mana yang lebih disukai semut, gula merah atau gula putih, eksplorasi tentang baterai merek apa yang paling tahan lama, eksplorasi membuat kapal kertas yang bisa terbang paling lama dsb.
Tidak satupun negara yang melakukan integrasi IPA dengan bahasa! Belum ada success story integrasi ini! Dengan melakukan integrasi ini secara massal di seluruh Indonesia, kita sedang mempertaruhkan masa depan bangsa kita pada sesuatu yang tidak punya justifikasi yang jelas. (Prof. Yohannes Surya, Ph.D)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Wahhh blog ini bagus membahas ttg kurikulum 2013. Ngebantu bgt buat saya sebagai anak sklh yg menggunakan kurikulum 2013. Capek emg menggunakan kurikulum 2013, ada enak sm gknya. Tp setelah baca wacana ini jd buat saya berpikir lg mengenai tanggapan kurikulum 2013.

Posting Komentar